Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadaikan Sepeda Motor Sewaan, Nelayan Dibekuk Polisi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Nelayan ZA diamankan Polsek Negara setelah melakukan penggelapan motor dengan modus menggadaikan motor sewaan.

balitribune.co.id | NegaraKasus penggelapan kendaraan bermotor kembali diungkap jajaran kepolisian di Jembrana. Kali ini seorang nelayan dibekuk personil Polsek Kota Negara. Nelayan ini diamankan setelah dilaporkan oleh pemilik kendaraan. Tersangka dilaporkan setelah diketahui menggadaikan kendaraan bermotor yang disewanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, Senin (25/4) jajaran Polsek Negara mengamankan seorang nelayan ZA (43), warga Kelurahan Loloan Timur (Lotim), Jembrana. Tersangka diamankan di Desa Pengambengan, Negara. Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, Senin (25/4) mengatakan, penangkapan nelayan ini berdasarkan laporan yang diterima jajarannya.

Menurutnya, tersangka dilaporakn oleh korban yang juga pemilik motor, M Anwar warga Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Dalam laporannya, korban menyatakan pelaku awalnya menyewa sepeda kepada korban. Namun seiring berjalannya waktu, tidak ada kejelasan dari tersangka terkait sewa menyewa maupun keberadaan sepeda motor yang disewa, sehingga korban curiga. Dari hari penelusuran, ternyata diketahui tersangka menggelapkan atau menggadaikan sepeda motor korban.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan jajarannya, diketahui kronologis kejadian penggelapan ini bermula pada 20 Agustus 2019 malam. Saat itu tersangka mendatangi rumah korban dengan tujuan menyewa sepeda motor. Tersangka mau menyewa sepeda motor untuk keponakannya di Desa Pengambengan.

Sesuai kesepakatan, tersangka bersedia membayar sewa motor tersebut sebesar Rp 300 ribu. Tersangka langsung membawa sepeda motor Yamaha Mio warna hitam DK 2913 WY yang telah disewanya tersebut ke rumahnya. Keesokan harinya pada 21 Agustus 2019 sekitar pukul 16.00 Wita tersangka justru keluar rumah membawa sepeda motor tersebut dengan tujuan untuk digadaikan kepada seseorang berinisial I Nyoman K.

Kemudian tersangka bertemu Nyoman K di pinggir jalan di Loloan Timur dan disepakati motor tersebut digadaikan Rp 1,2 juta. Nyoman K sempat menanyakan kepemilikan sepeda motor tersebut. Namun tersangka saat itu berusaha meyakinkan Nyoman K dengan mengatakan sepeda motor yang digadaikan tersebut miliknya sendiri. “Setelah mengetahui sepeda motor miliknya digadaikan, korban akhirnya melapor polisi” ujarnya.

Korban mengalami kerugian materiil Rp 5 juta. Tersangka mengaku menggadaikan motor milik korban untuk membayar hutang dan keperluan sehari-hari. Pihaknya juga telah melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dari hasil pengembangan, diketahui ada sepeda motor lain yang juga digadaikan oleh pelaku secara berantai, “Tersangka dijerat pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tandasnya.

 

wartawan
PAM
Category

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekonomi Bali Tumbuh 5,58 Persen, OJK Catat Kinerja Perbankan dan Pasar Modal Makin Kuat

balitribune.co.id | Denpasar - Stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali tetap terjaga hingga akhir Maret 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tantangan domestik, sektor keuangan di Bali menunjukkan kinerja yang solid dan menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Hadiri Rangkaian Karya di Pura Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Gede Wiradana, menghadiri rangkaian Upacara Rsi Gana, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Desa, Desa Adat Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Selasa (2/6/2026). Kehadiran Wiradana mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung untuk mendampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, dalam kegiatan keagamaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.