Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadis asal Inggris dipukul dan diperkosa

Pelaku Ditembak Polisi Saat Disergap.

BALI TRIBUNE - Seorang gadis warga negara asing asal Inggris berinisial MZ (18) dianiaya lalu diperkosa di Pantai Nelayan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Minggu  (7/10) pagi. Sementara pelaku bernama Oktavianus Tabesi (31) berhasil dibekuk anggota Polres Badung yang dibantu oleh tim CTOC Polda Bali kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi bejatnya itu. Sayangnya, dalam penyergapan itu pelaku berusaha kabur dan melawan polisi sehingga dengan terpaksa ditembak pada bagian kakinya untuk melumpuhkannya.  Penangkapan tersangka berkat laporan korban yang mengaku bahwa pada pukul 04.00 Wita, korban sepulang dari Party di seputaran pantai Nelayan Canggu kemudian hendak ke tempat tinggal sementaranya, dalam perjalanan tiba - tiba ia dibekap oleh pelaku kemudian menyeretnya menuju sebuah bangunan warung dan memperkosanya. Namun sebelum melampiaskan napsu birahinya itu, pelaku sempat memukul korban dengan menggunakan kursi kayu pada bagian paha korban. "Setelah menerima laporan dari korban tersebut, Unit Buser Polres Badung dipimpin IPDA Ferlanda Oktora yang diback up oleh tim CTOC Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, beberapa jam kemudian tim Buser Polres Badung mendapatkan identitas pelaku yang sementara berada di Jalan Bidadari Seminyak Kuta," ungkap Kapolres AKBP Yudith Satriya Hananta, SIk siang kemarin. Mendapatkan informasi tersebut, petugas gabungan langsung bergerak ke Seminyak untuk menangkap pelaku. Menariknya, dalam penyergapan itu karyawan sebuah loundry kawasan Canggu ini tidak tinggal diam. Ia berusaha melawan petugas dan berusaha kabur dari sergapan petugas, sehingga dengan terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya untuk melumpuhkannya. "Terpaksa kita tembak kakinya karena melawan petugas dan berusaha untuk kabur," ujar Yudith. Berdasarkan keterangan pelaku di Mapolres Badung, pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu. Namun ia berdalih bahwa perbuatannya itu dilakukan karena ia dalam kondisi mabuk. "Saat ini, pelaku masih didalami keterangannya oleh penyidik. Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban," tuturnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor milik pelaku, satu buah celana milik pelaku yang tertinggal di TKP, satu buah celana dan satu buah baju kaos milik korban. 

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.