Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal di Pilkades, Anwar ajak Jumairi jadi Pengganda Uang

Bali Tribune / Anwar dan Juma’ari kawanan pelaku penipuan berkedok penggadaan uang

balitribune.co.id | Gianyar - Nyeberang ke Bali bermaksud mendapat uang secara singkat  untuk menutupi hutang saat gagal jadi kades untuk kedua kalinya, Anwar (61), kini harus berurusan dengan aparat  Polsek Payangan, Gianyar. Tidak sendiri, mantan Kepala Desa Sebanen, Kalisat, Jember ini juga ditemani Juma’ari (57) yang berperan sebagai Kiyai, pimpinan ritual penggandaan uang yang mereka skenariokan.

Namun sayang, meski uang senilai Rp 125 juta sudah di depan mata, akhirnya kandas setelah dilakukan penggrebekan oleh aparat kepolisian di Desa Bresela, Payangan. Korbannya, I Wayan An (28)  yang terpedaya karena saat itu lagi butuh uang dan terkena bujuk rayu pelaku, lolos dari aksi penipuan ini. “Di depan korban, kedua  pelaku ini mengaku bisa menggandakan uang. Janjinya Rp 125 juta milik korban akan digandakn menjadi Rp 20 Milyar,” ungkap Kapolsek Payangan, Gianyar, Bali, AKP I Gede Sudyatmaja.

Kapolsek Sudyatmaja juga membenarkan jika Anwar, adalah mantan Kepala Desa Sebanen, Kalisat, Jember.  Namun, anwar yang kembali ikut mencalonkan diri pada Pilkades serentak tahun 2019 lalu, akhirnya kandas sebagai petahana. Dengan dalih banyak utang setelah gagal di Pilkades inilah Anwar  bersama rekannya  Juma’ari melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. “Dari pengakuan  kedua pelaku ini, mereka baru kali ini melakukan tindak penipuan itu. Otak pelakuknya adalah Anwar  dengan dalih banyak utang setelah gagal menjadi kepala desa untuk kedua kalianya,” terang Kapolsek Sudyatmaja.

Mengenai modusnya pelaku meminta korban menyediakan uang untuk digandakan dan lalu diberikan mantra dan jimat yang dimasukan dalam amplop besar kemudian diberikan doa atau mantra serta jimat sehingga uangnya akan jadi berlipat ganda. Mereka pun memilih sasarannya dengan selektif.  Yakni, orang-orang yang labil karena ekonominya goyah, namun masih memiliki modal yang cukup banyak. Buktinya, pelaku nyaris menipu dua orang warga Bangli, namun akhirnya ditolak pelaku karena hanya bermodalkan Rp 20 juta. “Sekali beraksi mereka ingin mendapatkan uang banyak.  Seyogyanya masyarakat tidak termakan dengan tipuan-tipuan seperti ini. Karena tidak mungkin orang tanpa bekerja mendapatkan uang cukup banyak hanya dengan melakukan tipuan doa-doa untuk bisa melimpat ganda uang," wanti Sudyatmaja.

Tambahnya, kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah di Banjar/Desa Beresela, Kamis lalu pukul 12.00 Wita. Berdasarkan laporan warga, pihaknya melakukan penggerebekan. Dalam sebuah kamar, pihaknya mendapati pelaku Jumairi berperan sebagai kyai dan Anwar sebagai ustad, bersama dua orang saksi tengah melakukan ritual. Dalm ritual itu, ditemukan uang berisi Rp 125 juta, diisi jimat. Rencananya uang berisi jimat itu nantinya dibawa dan disimpan di bank. Pelaku meyakinkan korban, bahwa uang yang sudah berisi jimat dan dimantrai nantinya setelah berbaur dengan uang di bank, maka semua uang di bank akan mendatangi rumah korban.

wartawan
I Nyoman Astana

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.