Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

kantor
Bali Tribune / DISEGEL - Kantor Desa Sudaji disegel warga akibat kecewa tidak bertemu Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

"Informasinya disegel masyarakat selama dua hari sejak Selasa (16/12/2025) sore usai datang dari Kejari  Buleleng," ujar Kepala Desa/Perbekel Desa Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan, Rabu (17/12).

Akibat penyegelan itu, pelayanan kantor desa menjadi terganggu. Kendati demikian, menurut Perbekel Fajar, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, terlebih atas pertimbangan kondusifitas aksi massa menyegel kantor desa tersebut dibiarkan oleh aparat.

"Memang ada pertimbangan untuk membiarkan (penyegelan). Untuk sementara pelayanan dilakukan di masing-masing dusun melalui kepala dusun," kata Fajar.

Hal yang sama disampaikan Camat Sawan I Ketut Cantyana. Ia menyatakan tidak berani membuka segel kantor desa mengingat situasi masih panas. Cantyana menambahkan,  massa yang melakukan aksi penyegelan kantor desa akibat imbas tidak bertemu Kajari Buleleng saat mereka datang ke kejaksaan.

"Kami dapat informasi kantor desa disegel selama dua hari. Untuk sementara biarkan dulu sampai situasi menjadi reda," ucapnya.

Terkait pelayanan, menurut Camat Cantyana, ia sudah berkordinasi dengan Perbekel Sudaji agar pelayanan dasar tetap dilakukan melalui kepala dusun masing-masing.

"Situasi tetap kami pantau namun kami belum berani melakukan negosiasi untuk membuka segel," tambahnya.

Sementara itu Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana mengatakan, kendati ada aksi penyegelan namun hingga saat ini situasi di Desa Sudaji terpantau kondusif.

"Kami sudah tempatkan personil untuk mengamati situasi di Sudaji," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.