Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Sangat Minim, Puluhan Kaling Datangi Dewan

KE DEWAN – Para kepala lingkungan di Karangasem yang mendatangi DPRD Karangasem karena honornya lebih kecil dibandingkan honor yang diterima kepala dusun setiap bulannya.

BALI TRIBUNE - Honor yang jauh di bawah kata cukup, membuat para kepala lingkungan (kaling) mengeluh. Mereka pun mengusulkan penambahan honor agar tidak jauh jomplang dengan honor yang diterima kepala dusun (kadus). Senin (1/10), puluhan kaling dari tiga kelurahan masing-masing Kelurahan Karangasem, Kelurahan Subagan dan Kelurahan Padang Kerta, mendatangi gedung DPRD Karangasem guna menyampaikan aspirasi mereka. Tiba sekitar pukul 10.00 Wita, puluhan perwakilan kaling ini diterima Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi untuk berdialog di ruang transit Ketua DPRD. Di hadapan ketua dewan, perwakilan kaling menyampaikan aspirasinya, utamanya mengenai nafkah atau honor yang mereka terima sangat minim jika dibandingkan dengan honor kepala dusun. Ketua Forum Kepala Lingkungan Karangasem, Gusti Gede Muria mengakui saat ini perbedaan penghasilan yang diterima para kaling masih jauh dari kata cukup jika dibandingkan dengan honor atau gaji yang diterima kadus.  Disebutkannya, saat ini para kaling dengan beban kerja yang jauh lebih berat dari kepala dusun, hanya mendapatkan gaji atau honor sebesar Rp 1,5 juta per bulan, sementara para kepala dusun menerima gaji per bulan sebesar Rp 2,3 juta. “Jelas ada kecemburuan karena ketimpangannya cukup jauh. Sementara beban kerja kami sama dengan kepala dusun bahkan lebih berat,” lontarnya. Selain gaji Rp 1,5 juta per bulan, pihaknya juga mengaku tidak ada mendapatkan tunjangan apapun seperti yang diterima para kepala dusun. Untuk itulah pihaknya menyampaikan aspirasi ke DPRD memohon untuk diperjuangkan penambahan gaji.  Selain masalah honor atau gaji, aspirasi lainnya yang disampaikan juga masalah masa jabatan yang sangat berbeda. Jika kepala dusun masa jabatannya sampai usia 60 tahun, namun kepala lingkungan masa jabatannya  hanya sampai 6 tahun. Dan setelah masa jabatan itu berakhir kaling diganti atau dipilih kembali sesuai dengan Peraturan Bupati dan SK Lurah. Terkait hal ini, pihaknya mendesak agar masa jabatan kaling bisa disamakan dengan masa jabatan kepala dusun.  “Untuk tahun 2019 nanti akan banyak kepal lingkungan yang habis masa jabatannya. Dari 52 kepala lingkungan di Karangasem, hampir setengahnya akan habis masa jabatannya. Nah kami berharap ini bisa difasilitasi oleh dewan,” pintanya. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, kepada wartawan usai menerima aspirasi para kaling tersebut mengatakan jika pihaknya akan memperjuangkan aspirasi mereka.  “Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan dewan lainnya, kami sepakat untuk memperjuangkan penambahan gaji kepala lingkungan. Kalau sebelumnya eksekutif mengusulkan penambahan dari Rp 1, 5 juta menjadi Rp 1,7 juta per bulan, kami akan perjuangkan penambahan menjadi Rp 2 juta per bulan,” tandas Nengah Sumardi.

wartawan
Redaksi
Category

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.