Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Sangat Minim, Puluhan Kaling Datangi Dewan

KE DEWAN – Para kepala lingkungan di Karangasem yang mendatangi DPRD Karangasem karena honornya lebih kecil dibandingkan honor yang diterima kepala dusun setiap bulannya.

BALI TRIBUNE - Honor yang jauh di bawah kata cukup, membuat para kepala lingkungan (kaling) mengeluh. Mereka pun mengusulkan penambahan honor agar tidak jauh jomplang dengan honor yang diterima kepala dusun (kadus). Senin (1/10), puluhan kaling dari tiga kelurahan masing-masing Kelurahan Karangasem, Kelurahan Subagan dan Kelurahan Padang Kerta, mendatangi gedung DPRD Karangasem guna menyampaikan aspirasi mereka. Tiba sekitar pukul 10.00 Wita, puluhan perwakilan kaling ini diterima Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi untuk berdialog di ruang transit Ketua DPRD. Di hadapan ketua dewan, perwakilan kaling menyampaikan aspirasinya, utamanya mengenai nafkah atau honor yang mereka terima sangat minim jika dibandingkan dengan honor kepala dusun. Ketua Forum Kepala Lingkungan Karangasem, Gusti Gede Muria mengakui saat ini perbedaan penghasilan yang diterima para kaling masih jauh dari kata cukup jika dibandingkan dengan honor atau gaji yang diterima kadus.  Disebutkannya, saat ini para kaling dengan beban kerja yang jauh lebih berat dari kepala dusun, hanya mendapatkan gaji atau honor sebesar Rp 1,5 juta per bulan, sementara para kepala dusun menerima gaji per bulan sebesar Rp 2,3 juta. “Jelas ada kecemburuan karena ketimpangannya cukup jauh. Sementara beban kerja kami sama dengan kepala dusun bahkan lebih berat,” lontarnya. Selain gaji Rp 1,5 juta per bulan, pihaknya juga mengaku tidak ada mendapatkan tunjangan apapun seperti yang diterima para kepala dusun. Untuk itulah pihaknya menyampaikan aspirasi ke DPRD memohon untuk diperjuangkan penambahan gaji.  Selain masalah honor atau gaji, aspirasi lainnya yang disampaikan juga masalah masa jabatan yang sangat berbeda. Jika kepala dusun masa jabatannya sampai usia 60 tahun, namun kepala lingkungan masa jabatannya  hanya sampai 6 tahun. Dan setelah masa jabatan itu berakhir kaling diganti atau dipilih kembali sesuai dengan Peraturan Bupati dan SK Lurah. Terkait hal ini, pihaknya mendesak agar masa jabatan kaling bisa disamakan dengan masa jabatan kepala dusun.  “Untuk tahun 2019 nanti akan banyak kepal lingkungan yang habis masa jabatannya. Dari 52 kepala lingkungan di Karangasem, hampir setengahnya akan habis masa jabatannya. Nah kami berharap ini bisa difasilitasi oleh dewan,” pintanya. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, kepada wartawan usai menerima aspirasi para kaling tersebut mengatakan jika pihaknya akan memperjuangkan aspirasi mereka.  “Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan dewan lainnya, kami sepakat untuk memperjuangkan penambahan gaji kepala lingkungan. Kalau sebelumnya eksekutif mengusulkan penambahan dari Rp 1, 5 juta menjadi Rp 1,7 juta per bulan, kami akan perjuangkan penambahan menjadi Rp 2 juta per bulan,” tandas Nengah Sumardi.

wartawan
Redaksi
Category

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.