Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Kejaksaan Tangani Masalah Piutang

Bali Tribune/ Dewa Ratno Suparso Mesi
Balitribune.co.id | Bangli - Pihak Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bangli dalam penagihan tunggakan rekeningair. Hingga akhir bulan November besarnya piutang dari perusahan plat merah ini mencapai Rp 1,8 Miliar.
 
Direktur PDAM Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi dikonfirmasi terkait angka tunggakan rekening air dari konsumen mengatakan sebelum diterapkanya aturan angka tunggakan mencapai Rp 2,4 Miliar. Setelah mulai diterapkannya aturan mengenai sanksi bagi pelanggan yang menunggak beberapa konsumen mulai melakukan pembayaran. ”Untuk sanksi mulai dari denda hingga pencabutan secara permanen,” ujarnya, Rabu (2/12).
 
Kata Dewa Ratno Suparso Mesi hingga akhir bulan November jumlah tunggakan Rp 1,8 Miliar dari sebelumnya Rp 2,4 Miliar. ”Sebanyak 23 pelanggan untuk areal Kota Bangli kami segel karena tidak memenuhi kewajibannya,” sebutnya.
 
Dari tunggakan Rp 1,8 Miliar dari 1266 pelanggan  dengan total jumlah pelanggan 19 ribu pelanggan “Jika sampai tanggal 20 Desember pelanggan belum juga memenuhi kewajibannya maka akan dilakukan penyegelan dan langkah yang kami lakukan mendapat dukungan dari kalangan dewan, bahkan dalam rapat kerja dengan komisi III, dewan mendesak PDAM harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
 
Untuk mengatasi masalah tunggakan pihaknya menjalin kerjasam dengan pihak Kejaksaan, hal ini dilakukan tiada lain untuk mendapat jaminan atau perlindungan hukum dalam penerapan sanksi.”Tunggakan rekening air ranahnya masuk keuangan daerah dan sudah  dapat merugikan daerah,” ujar Mesi.
 
Disinggung kriteria pelanggan yang menunggak, kata Dewa Ratno Suparso Mesi dari berbagai lapisan, yakni dari golongan rumah tangga hingga instansi pemerintah. ”Yang paling banyak menunggak dari golongan rumah tangga,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.