Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Kejaksaan Tangani Masalah Piutang

Bali Tribune/ Dewa Ratno Suparso Mesi
Balitribune.co.id | Bangli - Pihak Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bangli dalam penagihan tunggakan rekeningair. Hingga akhir bulan November besarnya piutang dari perusahan plat merah ini mencapai Rp 1,8 Miliar.
 
Direktur PDAM Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi dikonfirmasi terkait angka tunggakan rekening air dari konsumen mengatakan sebelum diterapkanya aturan angka tunggakan mencapai Rp 2,4 Miliar. Setelah mulai diterapkannya aturan mengenai sanksi bagi pelanggan yang menunggak beberapa konsumen mulai melakukan pembayaran. ”Untuk sanksi mulai dari denda hingga pencabutan secara permanen,” ujarnya, Rabu (2/12).
 
Kata Dewa Ratno Suparso Mesi hingga akhir bulan November jumlah tunggakan Rp 1,8 Miliar dari sebelumnya Rp 2,4 Miliar. ”Sebanyak 23 pelanggan untuk areal Kota Bangli kami segel karena tidak memenuhi kewajibannya,” sebutnya.
 
Dari tunggakan Rp 1,8 Miliar dari 1266 pelanggan  dengan total jumlah pelanggan 19 ribu pelanggan “Jika sampai tanggal 20 Desember pelanggan belum juga memenuhi kewajibannya maka akan dilakukan penyegelan dan langkah yang kami lakukan mendapat dukungan dari kalangan dewan, bahkan dalam rapat kerja dengan komisi III, dewan mendesak PDAM harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
 
Untuk mengatasi masalah tunggakan pihaknya menjalin kerjasam dengan pihak Kejaksaan, hal ini dilakukan tiada lain untuk mendapat jaminan atau perlindungan hukum dalam penerapan sanksi.”Tunggakan rekening air ranahnya masuk keuangan daerah dan sudah  dapat merugikan daerah,” ujar Mesi.
 
Disinggung kriteria pelanggan yang menunggak, kata Dewa Ratno Suparso Mesi dari berbagai lapisan, yakni dari golongan rumah tangga hingga instansi pemerintah. ”Yang paling banyak menunggak dari golongan rumah tangga,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.