Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Musisi Internasional, Ubud Village Jazz Festival Kembali Bangkit

Bali Tribune / JUMPERS - Penyelenggara Ubud Village Jazz Festival, perwakilan musisi, dan Kabid Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Bali, pada press conference, Kamis (4/8).
balitribune.co.id | Gianyar - Event tahunan Ubud Village Jazz Festival (UVJF) kembali digelar 12-13 Agustus 2022. Menggandeng musisi jazz internasional, event ini akan berlangsung di Agung Rai Museum of Art (Arma Museum), Ubud, Gianyar.
 
Sempat vakum pada 2020, UVJF kembali bangkit dengan menggaet The Bernard Van Rossum asal Belanda dan Gitaris muda Korea Selatan, Sum Kim. Hal ini disampaikan pada press conference UVJF 2022 di Goro-Goro Cafe & Kitchen, Kamis (4/8). 
 
Selain pihak penyelenggara, pertemuan tersebut dihadiri oleh Kabid Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ida Ayu Indah Yustikarini, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, A A Gede Putrawan, dan Stakeholder Relation Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira.
 
Dalam sambutannya Yustikarini menyampaikan, terdapat 360 event skala nasional dan internasional selama tahun 2022. Ia menyebut hal ini menjadi strategi jangka pendek pemulihan pariwisata bali. Meski begitu, pihaknya menegaskan tetap wajib mentaati prokes.
 
Sementara, Co Founder Ubud Village Jazz Fetival, Yuri Mahatma dan A A Anom Wijaya Darsana menyampaikan, meski sedikit lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya, event ini menjadi tonggak kembalinya konser jazz, festival, maupun live musik di Bali dan Indonesia.
 
Ide ini, kata Yuri berangkat dari murni sebagai musisi, yang berawal dari komunitas, hingga menjadi kebanggaan.
Ia juga berharap event ini menjadi tujuan Musik Jazz bagi negara asia. Sebab akunya, UVJF satu-satunya event yang steril dari tujuan komersil. 
 
Kurator Desain UVJF, Putu Klick Swantara mengatakan, Ia selalu ingin membuat suasana berbeda di setiap tahunnya, dengan harapan penonton benar-benar menikmati event ini. Dalam persiapannya, Ia melibatkan orang-orang lokal sebagai teknisi.
 
"Tahun ini jadi kesempatan sdm lokal untuk kembali unjuk gigi setelah 2 tahun dilanda pandemi," imbuhnya
 
Didalamnya, Klick juga merangkul 23 akademisi Universitas Warmadewa jurusan arsitektur, dimana 4 diantaranya merupakan dosen. 
 
Klick juga menyebut kendala yang dialami setiap tahun, yakni bagaimana mengatur traffic atau lalu lintas, terutama parkir kendaraan. Namun untuk tahun ini, Ia menegaskan hal itu bisa diatasi karena sudah tersedia lahan cukup luas.
 
UVJF 2022 diperkirakan akan didatangi 2000 pengunjung, dimana sebelum pandemi pengunjung mencapai 4000 orang. Seperti tahun sebelumnya, event ini menjadi penantian bagi penggemar militan UVJF, yang datang ke Museum Arma Ubud.
 
Dengan harga tiket Rp 400.000/hari, dan Rp600.000/dua hari, penikmat musik jazz sudah bisa menyaksikan penampilan Van Rossum bersama kuartetnya, Joan Terrol dan Xavier Vicente Torres dari Spanyol serta Marco Zenini dari Itali. Selain itu, gitaris muda Sum Kim akan berkolaborasi dengan musisi asal Bali, Gustu Brahmanta (drum) dan Kevin Suwandhi (Keyboard).
 
Event musik jazz selama 2 hari tersebut, dimeriahkan pula oleh Balawan Batuan Etnic Fushion, dan juga penampilan Tohpati, salah satu gitaris, komposer sekaligus produser serbabisa, yang akan tampil dengan proyeknya "Tohpati Bertiga". 
 
Selain sajian musik jazz, di area UVJF juga terdapat booth kuliner, fashion, dan craft lokal Bali, serta kids corner untuk kenyamanan para orang tua beserta anak.
wartawan
DEB
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.