Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Polres, PHDI Klungkung Kampanye Anti Narkoba

Narkoba
ANTI NARKOBA - PHDI Klungkung bersama jajaran Polres setempat memasang spanduk anti narkoba di simpang empat Pasar Galiran,Rabu (12/5).

Semarapura,Bali Tribune

Berbagai Upaya dilakukan PHDI Klungkung untuk membentengi dan menjauhkan masyarakat Klungkung dari pengaruh peredaran narkoba. Salah satunya menggandeng jajaran polres setempat guna memasang spanduk anti narkoba.Seperti yang dilaksanakan di simpang empat Pasar Galiran, Tiing Adi Dawan, Lepang dan Nusa, Rabu (11/5) kemarin.

Ketua PHDI Kabupaten Klungkung Ketut Suartana SH mengatakan,pihaknya akan selalu mendukung semua program pemerintah terkait dengan pemberantasan narkotika dan minuman keras.

Menurutnya disamping membantu program pemerintah sekaligus untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya Narkoba bagi masyarakat luas khususnya bagi umat Hindu. “Tujuannya adalah, agar warga masyarakat Kabupaten Klungkung dapat membentengi dirinya dari pengaruh peredaran narkoba,”terangnya.

Dia menambahkan, PHDI Klungkung juga sudah menyebarkan brosur berupa himbauan ke masing-masing Desa Pakraman se kabupaten Klungkung untuk mengajak masyarakatnya perang melawan narkoba. “Kita harapk masyarakat bisa menghindarkan diri dari pengaruh peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang lainnya serta miras,” imbuhnya.

Sementara Kanit V Sat Intelkam Polres Klungkung, Iptu I Putu Winawan menyebutkan, pemasangan spanduk ini merupakan bentuk kampanye anti narkoba dari PHDI Kabupaten Klungkung dan Polres Klungkung.

Iapun menghimbau seluruh elemen masyarakat Klungkung untuk mengajak putra-putrinya agar tidak mencoba dan selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing.”Segera laporkan kepada pihak Kepolisian bila mengetahui ada yang mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba,”imbuhnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.