Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Mesin Traktor di Sawah, Residivis Dibekuk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku pencurian mesin traktor diamankan di Polres Jembrana bersama barang bukti.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus pencurian mesin traktor yang meresahkan petani di Jembrana akhirnya diungkap jajaran Kepolisian. Dari tiga pelaku yang berhasil diciduk polisi, satu orang di antaranya residivis dan kini masih menjalani proses hukum di Polres Jembrana.
 
Berdasarkan informasi, terungkapnya kasus pencurian mesin traktor di areal persawahan tersebut berawal dari laporan kehilangan dari para petani. Kejadian kehilangan mesin traktor pertama dilaporkan oleh korban I Ketut Alit Narta (50) warga Banjar Dlod Pempatan, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo. Korban memarkirkan traktornya di areal Subak Lanyah, Banjar Sebual Desa Dangintukadanya, Jembrana pada Kamis (9/7) sore ditinggal pulang.
 
Keesokan harinya, Jumat (10/7), saat hendak melanjutkan membajak sawah sekitar pukul 06.30 Wita ternyata traktor yang akan digunakan membajak sawah sudah dalam keadaan terbongkar. Mesin traktor merk Kubota 8,5 PK sudah raib. Di lokasi korban menemukan dua batang bambu, sebuah tas berisi sejumlah kunci mesin dan karet panbel. Kejadian yang sama juga dialami korban Ellys Astriani (58) PNS asal Banjar Kebebeng, Desa Mendoyo Dangintukad, Kecamatan Mendoyo, di hari yang sama.
 
Dua traktornya yang sebelumnya juga terparkir di sekitar lokasi pertama tersebut juga mesinnya raib, masing-masing bermerk Yanmar 10,5 PK dan Yanmar 8,5 PK. Berdasarkan laporan kedua warga tersebut, dilakukan penyelidikan. Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana yang dipimpin Iptu I Gede Alit Darmana berhasil menciduk seorang pelaku, Misturi (45) warga Dusun Renes Utara RT 002/RW 006 Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Sabtu (25/7) pukul 02.00 Wita.
 
Saat diintrogasi, residivis ini mengakui telah mencuri ketiga mesin traktor di areal persawahan Subak Lanyah tersebut saat malam hari. Ia mengaku beraksi bersama dua orang pelaku lainnya, Ahmad dan Abdulah yang lebih dahulu telah diamankan jajaran Polres Badung. Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa dikonfirmasi, Selasa (28/7), mengatakan pelaku merupakan pengangguran dan sengaja bersama pelaku lain datang ke Bali melihat peluang untuk melakukan pencurian.
 
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga mesin traktor hasil curian. Total kerugian yang dialami korban dari kejadian pencurian mesin traktor ini mencapai Rp 92,5 juta. “Pelaku Misturi peranannya sebagai sopir dan diberikan ongkos Rp 600 ribu. Mesin tersebut akan dijual oleh pelaku Ahmad,” ujarnya. 
 
Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana hingga tujuh tahun penjara. Pihakanya mengimbau para petani maupun warga pemilik traktor agar tidak meninggalkan dan memarkirkan traktornya di sembarang tempat sehingga tidak memberikan peluang kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. 
 
Kejadian pencurian mesin traktor juga sebelumnya sempat terjadi di Jembrana beberapa tahun lalu, namun pihaknya mengatakan pelaku belum ada mengarah pada kejadian pencurian mesin traktor yang terjadi sebelumnya. “Kami akan kembangkan lebih lanjut” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.