Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Perhiasan Ibu Angkat, Mahasiswa Dijuk Polisi

DIAMANKAN - Seorang mahasiswa diamankan polisi setelah menggasak perhiasan milik ibu angkatnya.

BALI TRIBUNE - Seorang pemuda, I Wayan Caka P (21) asal Lingkungan Sengguan Kawan, Gianyar, diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Mahasiswa ini melakukan pencurian perhiasan emas milik orang tua angkatnya, Ida Pandita Empu Istri Sandi Adnyana Satwika Sunu (45) di Griya Banjar Dauh Pasar Desa Pergung, Mendoyo.

Sebelum digiring ke Polres Jembrana, pelaku berhasil diamankan dirumah kos temannya di Jalan Nakula, Seminyak Denpasar pada Senin (18/6) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pelaku mengaku telah mengambil empat buah perhiasan emas berupa empat buah cincin milik ibu angkatnya itu.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam kamar korban  dengan memanjat jendela kamar korban. Untuk mendapat barang berharga milik korban, pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali. Aksi pertama dilakukan pada Jumat (11/5) petang sekitar pukul 17.00 Wita. Pelaku saat itu berhasil mencuri sebuah cincin emas dengan permata merah dan sebuah cincin emas dengan variasi permata kecil pada pinggirannya.

Berikutnya, pelaku kembali melakukan aksinya untuk yang keduakalinya pada Senin (14/5) malam sekitar pukul 20.00 WIta dan berhasil mengambil sebuah cincin emas dengan permata merah hitam dan sebuah cincin emas dengan permata warna hijau. Untuk memudahkan pelaku menjual barang hasil curiannya yang tanpa surat-surat, sebelum dijual ke sejumlah pedagang asongan emas di Pasar Umum Negara, barang curian berupa empat buah cincin terlebih dahulu dilebur di Denpasar dan dijadikan bentuk butiran emas. Tiga butiran emas itu masing-masing dengan berat 2,325 gram, 3,300 gram dan 4,400 gram.

Butiran emas itu dijual kepada tiga orang pedagang emas di dalam pasar Umum Negara masing-masing  Anwar Almas Kati seharga Rp 850 ribu, Hadari Rp 650 ribu, dan Suharsono Rp 1, juta. Sehingga total uang yang didapatkan tersangka Rp 3,4 juta, namun uang tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi, Senin (25/6), mengatakan total emas yang dicuri pelaku mencapai 10 gram. Selain itu korban juag melaporkan telah kehilangan uang Rp 10 juta namun saat dilakukan pemeriksaan pelaku tidak mengakui mengambil uang tersebut.

Akibat pencurian yang dilakukan pelaku, korban mengalami kerugian Rp 38 juta. Pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya saat tinggal di Denpasar. Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu tas pinggang warna ungu, satu buah permata warna hitam dan tiga buah leburan emas warna kuning. “Pelaku masih diamankan di Polres Jembrana untuk dilakukan proses hukum. Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidan Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Denpasar Dikepung Banjir, 30 Titik Lokasi Tergenang

balitribune.co.id I Denpasar - Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur Kota Denpasar selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan banjir di lebih dari 30 titik. Tak hanya merendam jalan raya, air juga dilaporkan masuk ke pemukiman warga dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Personel Polda Bali Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga marwah institusi terus dilakukan Polda Bali. Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), seluruh personel Polda Bali menjalani tes urine secara serentak, Selasa (24/2/2026). sebagai langkah konkret memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.