Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geber Motor Berkenalpot Brong, Belasan Pelajar Diamankan Aparat Desa Padangsambian Klod

Bali Tribune / Penertiban Gerombolan pemuda menggunakan kenalpot brong saat melintasi Wilayah Desa Padangsambian Klod, Senin (27/4) pukul 00.30 wita.
balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah penanganan Pandemi Covid-19, Aparat bersama Satgas Covid-19 Desa Padangsambian Klod menertibkan gerombolan pemuda bermotor yang menggeber sepeda motor berkenalpot brong, Senin (27/4) pukul 00.30 wita. Gerombolan pemuda yang teenyata masih berstatus pelajar tersebut ditertibkan saat melintasi Wilayah Desa Padangsambian Klod.
 
Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pada mulanya gerombolan pemuda tersebut melintas di depan Banjar Padangsumbu Kaja. Lantaran membuat kebisingan dan dianggap mengganggu kenyamanan, terlebih saat ini dalam masa penanganan Covid-19, aparat desa dan banjar setempat hendak melaksanakan penertiban. 
 
Sebelum ditertibkan, gerombolan tersebut bergerak ke arah Jalan Mahendradata. "Iya di kawasan tersebut ditertibkan sebanyak 11 orang oleh masyarakat Banjar Tegallantang Kaja, sisanya berhasil kabur,” kata Gde Wijaya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, kesebelas orang yang diketahui masih bersekolah dan berasal dari luar Kota Denpasar ini langsung diberikan pembinaan di Kantor Desa setempat. Setelah itu, yang bersangkutan digiring ke Polsek Denpasar Barat untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut serta pemanggilan orang tua.
 
“Tentu ditengah mewabahnya Covid-19, kita harusnya meningkatkan kewaspadaan dengan tetap berada dirumah jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak, nah ini justru bergerombol dan konvoi membuat kebisingan dengan kenalpot brong, tentu kami merasa sangat terganggu, mengingat kejadian tersebut saat tengah malam,” kata Gde Wijaya.
 
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya aparat desa dan para  orang tua agar lebih selektif mengawasi anak-anaknya, hal ini sebagai upaya penerapan sosial dan physical distancing untuk mendukung pencegahan Covid-19,” tutup Gede Wijaya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.