Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gede Sedana Calon Tunggal Ketua HKTI Provinsi Bali

Bali Tribune / Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., MMA.

balitribune.co.id | DenpasarDr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., MMA., digadang gadang untuk memimpin Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Bali periode 2021-2026. Wacana itu muncul ke permukaan saat Ketua Panitia Pengarah (Steering Committee) I Komang Gede Subudi, SH., mencetuskannya di hadapan para panitia pelaksana saat jumpa pers terkait Musda VIII HKTI Provinsi Bali, Sabtu (23/10) di Denpasar.

Menurut Subudi yang dikenal sebagai pengusaha dan pemerhati lingkungan ini, Gede Sedana yang tak lain Rektor Universitas Dwijendra, dianggap mumpuni dan memenuhi seluruh persyaratan untuk memimpin organisasi yang didirikan tahun 1973. Musyawarah Daerah (Musda) VIII HKTI Provinsi Bali rencananya akan dilaksanakan 3 November 2021 mendatang di auditorium Universitas Dwijendra, Denpasar. “Ada dua mekanisme pemilihan dalam Musda nanti. Pertama, musyawarah mufakat, atau voting jika tidak ada musyawarah mufakat,” sebut Subudi. Sekaligus menegaskan calon ketua yang diusung kali ini, sudah sangat mumpuni.

Dipastikan Gubernur Bali Wayan Koster akan hadir membuka sekaligus secara langsung akan menyampaikan pokok-pokok pikiran tentang pembangunan  Bali dengan Visi " Nangun Sat Kerthi Loka Bali " terutama terkait dengan pembangunan pertanian yang akan dijadikan dasar utama untuk memperkuat ekonomi Bali yang disenergikan dengan isektor-sektor lainnya.

Dibeberkan, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) merupakan  organisasi sosial kemasyarakatan yang dikembangkan atas dasar kesamaan profesi yang bersifat mandiri, terbuka dengan fungsi dan aktivitas pada sektor pertanian dalam arti luas untuk pengembangan masyarakat pedesaan.  HKTI memiliki tujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan harkat dan martabat insan pedesaan dan pelaku agribisnis lainnya, melalui kegiatan pemberdayaan dan pendampingan. 

Sedangkan Gede Sedana selaku Ketua Panitia dan calon tunggal ketua HKTI Bali berharap di kepengurusan mendatang akan mampu melaksanakan berbagai kegiatan yang dapat mewujudkan peran serta secara aktif HKTI dalam proses pembangunan di Provinsi Bali, khususnya bersinergi dengan visi misi program Gubernur Bali, yaitu Nangun Sat Kerti Loka Bali. “Selain itu, tujuan HKTI adalah untuk pertanian, dan menjadikan sektor pertanian sebagai basis pembangunan nasional,” pungkasnya.

Hadir dalam jumpa pers kali ini, Sekretaris HKTI DPD Bali, Dr. I Dewa Nyoman Sudita, MP., Wakil Ketua HKTI Bali, Dr. Ir. Alit Artha Wiguna, M.Si., Sekretaris Panitia, Dr. Drh. Nata Kusuma, MMA., serta Wakil Sekretaris Panitia, Dewa Putu Semara Yana, SP.

wartawan
ARW
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.