Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung D, F dan G RSD Mangusada Mulai Digarap, Dianggarkan Rp 262 Miliar sampai Tahun 2020

Bali Tribune/ PONDASI - Proyek gedung D, F dan G RSD Mangusada nampak masih dalam proses pembuatan pondasi.
balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan tiga gedung di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Kabupaten Badung mulai digeber. Proyek gedung D, F dan G tersebut digarap oleh rekanan PT Tunas Jaya Sanur. Proyek dengan dana sebesar Rp 262 miliar tersebut sudah dimulai sejak November 2018 dengan sistem multiyears sampai tahun 2020.
 
Pantauan, Senin (3/6),  sejumlah pekerja terlihat sedang menggarap pondasi bangunan, seperti pengerukan lubang pondasi dan penyiapan rangka cakar ayam. Dua tower juga sudah berdiri.
 
Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, IB Surya Suamba yang dikonfirmasi Senin (3/6) mengatakan, sampai dengan 2 Juni 2019 baru 11 persen tergarap, jadi masih ada 88 persen lebih yang harus dikerjakan.
 
Dari grafik pengerjaan, proyek tiga gedung ini telah melampaui target. "Sudah sesuai target pengerjaan tinggal menunggu progres berikutnya saja," kata Surya.
 
Secara terpisah Kepala Bidang Pelayanan RSD Mangusada, dr Made Nurija mengatakan proyek gedung D, F, dan G yang masih dalam proses pembangunan akan melengkapi serta pengembangan fasilitas di Rumah Sakit Daerah (RSD)  Mangusada.
 
Seperti halnya gedung D akan difungsikan sebagai ruang poli klinik, ruang operasi emergency, ruang ICU, HCU, dan PICU serta ruang rawat inap.
 
Untuk lantai 1 dan 2 di gedung D akan difungsikan sebagai rawat jalan atau poliklinik. Seperti jantung, paru, dan poliklinik lainnya semua ada disana, blok tambahan dari UGD yakni ruang operasi emergency, lantai 3 ruang ICU, HCU, dan PICU, lantai 4 ruang inap kelas 2 dan 1 dengan 64 tempat tidur.
 
Gedung F akan difungsikan sebagai ruang farmasi, ruang service exelence (untuk tindakan umum yang tidak ditanggung BPJS), dan pelayanan instalasi pelayanan kanker terpadu. Sedangkan, gedung G akan dimanfaatkan sebagai tempat pelayanan hemodialisa, laundry, ruang gizi, ruang manajemen, ruang diklat, pada baseman juga ada perbengkelan.
 
"Saat ini semua masih proses pembangunan. Pembangunan fisik berada di bawah Dinas PUPR Badung,"  tegasnya. ana
 
wartawan
I Made Darna
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.