Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Mapolda Bali Senilai Rp 41 Miliar Diresmikan

Bali TribunePRASASTI – Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus R Golose menandatangani prasasti Gedung Restorasi dan Modernisasi Mapolda Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Gedung Restorasi dan Modernisasi Mapolda Bali diresmikan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, Jumat (14/2/2020) sore. Peresmian gedung senilai Rp 41 miliar yang merupakan dana hibah dari Provinsi Bali itu dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster, Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, dan Sekda Dewa Made Indra. 
 
"Renovasi gedung ini merupakan bantuan dana hibah pemerintah Provinsi Bali yang direstui oleh Ketua DPRD Bali. Pengerjaan renovasi ini dilaksanakan selama 140 hari kalender kerja (dimulai 14 Agustus 2019 sampai 31 Desember 2019)," ungkap Golose. Renovasi ini meliputi perencanaan konstruksi rehab dan penataan halaman, renovasi gedung Prasanti Reswara Graha, Prasanti Reswara Graha Suite, dan penataan halaman. 
 
"Renovasi ini merupakan pertama kali dilakukan. Ini merupakan restorasi dan modernisasi Polda Bali. Diharapkan dengan gedung yang baru ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," harapnya. 
Peresmian gedung megah tersebut dimeriahkan dengan pesta ribuan kembang api di atas gedung selama 15 menit. Selain itu untuk kelancaran kegiatan tersebut arus lalu lintas di depan Mapolda Bali dialihkan ke Jalan Kamboja dari arah Jalan Patimura dan dari timur dialihkan ke Jalan Plawa. 
wartawan
habit
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.