Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Sekolah Terbakar, Siswa SDN 1 Lokasari Duduk Berdesakan Ikuti Ulangan

Bali Tribune/ BERDESAKAN - Gedung sekolah terbakar, para siswa di SD Nengeri 1 Lokasari, Sidemen, terpaksa sebangku bertiga saat mengerjakan soal ulangan.
Balitribune.co.id | Amlapura - Bangunan SD Nengeri 1 Lokasari, di Banjar Dinas Lebu, Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen, Karangasem, nyaris ludes terbakar. Beruntung petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Klungkung segera tiba di lokasi kejadian, disusul kemudian petugas dari Dinas Kebakaran Karangasem tiba langsung berjibaku bersama-sama melokaslisir api dengan dibantu warga setempat.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali tribuneRabu (11/3), kebakaran gedung sekolah dasar tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 Wita, Selasa (10/3) malam. Saat itu api diketahui berasal dari bangunan mess atau rumah dinas yang ditempati oleh Ni Wayan Niti Swastini dan Suaminya Ngakan Made Suartika yang merupakan guru pengajar di sekolah tersebut. Kendati hingga saat ini penyebab kebakamran tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian, namun diduga kuat kebakaran dipicu oleh api kompor yang lupa dimatikan oleh penghuni mess.
 
Sebab sebelumnya Ngakan Made Suartika tengah memasak air di dapur mess, dan tiba-tiba korban Ni Wayan Niti Swastini mendapatkan telepon dari adiknya bahwa keponakannya meninggal dunia karena gantung diri dan jenazahnya dibawa ke RSUD Klungkung. Mendapatkan informasi tersebut Niti Swastini dan suaminya berserta anaknya langsung bergegas menuju RSUD Klungkung, dan kemungkinan lupa jika suaminya tengah memasak air dan lupa mematikan kompor sebelum ditinggal pergi.
 
Singkat cerita, beberapa saat kemudian setelah tiba di RSUD Klungkung, korban Ni Wayan Niti Swastini mendapatkan informasi jika mess tempat tinggalnya kebakaran. Seketika itu dia dan suaminya langsung pulang ke mess dan melihat api sudah berkobar melalap habis mess yang ditempatinya. Sementara mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran, Kabupaten Klungkung, tiba lebih dulu di lokasi kejadian untuk memamdamkan api, disusul kemudian mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem yang langsung bersama berjibaku melokalisir api.
 
Upaya petugas pemadam kebakaran gabungan tersebut berhasil memadamkan api sebelum melalap bangunan gedung atau ruang kelas tempat siswa kelas V dan Kelas 1 belajar. “Bangunan ruang kelas juga ikut terbakar cuman sedikit,” ungkap I Nengah Sarta, Kepala SD Negeri 1 Lokasari di lokasi kejadian kemarin. 
 
Pasca terbakarnya gedung sekolah tersebut, anak-anak para siswa Rabu kemarin tetap bersekolah seperti biasa, hanya saja untuk siswa kelas V yang ruang kelasnya terbakar digabung dengan siswa kelas VI, sedangkan siswa kelas 1 digabung dengan siswa kelas IV. “Hari ini anak-anak siswa kami di sini tengah mengikuti ulangan evaluasi tengah semester. Jadi agar kegiatan ulangan tetap berjalan, terpaksa anak-anak siswa kelas V dan kelas 1, kami gabung ke kelas lainnya,” tegasnya. 
 
Kendati harus duduk sebangku bertiga, namun para siswa tetap semangat mengerjakan soal ulangan hingga bel tanda usai berbunyi. “Tadi dari Dinas Pendidikan Karangasem sudah datang kemari, untuk mengecek gedung yang terbakar. Ya kami berharap semoga gedung sekolah ini segera diperbaiki!” pintanya, sembari menyebutkan jumlah siswa di sekolahnya tersebut seluruhnya sebanyak 165 orang. 
 
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini namun satu unit sepeda motor Honda Vario dan hartaa beenda milik korban Ni Wayan Niti Swastini, ludes terbakar. Kerugian total akibat kejadian ini ditaksir ratusan juta rupiah.
wartawan
Husaen
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.