Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Uji KIR Jadul, Mobil Besar Kesulitan Masuk

Bali Tribune/UJI KIR - Gedung Layanan Uji KIR Gianyar Type A belum memadai.



balitribune.co.id |  Gianyar - Toreh akreditasi Type A, Layanan Uji KIR Gianyar justru menuai sorotan dari kalangan awak armada, kususnya angkutan jenis bus dan truk yang berukuran besar. Sebab gedung yang diperuntukan Uji KIR ini terbilang kecil dengan pintu masuk yang sempit.
 
Salah seorang sopir mengungkapkan, secara pelayanan, layanan uji KIR di Dinas Perhubungab Gianyar cukup bagus. Hanya saja gedungnya terbilanng kecil. Demikian pula pintu masuk ke dalam gedung cukup sempit,  sehingga para sopir harus berhati-hati. " Haluannya juga sempit, sehingga kami harus maju mundur dulu untuk meluruskan arah kendaraan. Hal ini yang menyebabkan ada antrean kendaraan," ungkapnya.
 
Plt Kadishub Gianyar, I Wayan Suamba, Senin (27/2) mengatakan, Setelah dilakukan kalibrasi oleh Kementerian Perhubungan, Peralatan  dan Pelayanan Uji  KIR Dishub Gianyar mendapat Akreditasi A. Sehingga untuk Bali, sudah empat kabupaten  yang telah mengantongi Akreditasi A, Singaraja, Denpasar, Badung dan Gianyar. Dengan Akreditasi A, maka Dishub Gianyar bisa melayani uji KIR kendaran apa saja. "Jadi Dishub bisa melayani kendaraan apa saja, dari kendaraan angkutan umum sampai uji KIR mobil tangki dan sejenis," jelas Wayan Suamba.
 
Mendapat Akreditasi A ini, karena hasil kalibrasi dari Kemenhub, tempat Uji KIR Dishub Gianyar hasil ujinya sudah akurat, memiliki SDM yang terampil dan peralatan yang memadai. Sehingga kendaraan dari Kabupaten lain Gianyar bisa numpang uji di Dishub Gianyar.
 
Diakuinya, walau sudah bisa melayani uji KIR kendaraan apa saja, gedung tempat uji KIR tidak memadai, karena pintu masuk masih sempit. "Secara prinsip sudah bisa melayani uji KIR kendaraan apa saja, hanya saja masih perlu perbaikan gedung, agar bisa menyesuaikan dengan kendaraan panjang dan lebar," jelasnya. 
 
Sedangkan luasan lahan di Dishub Gianyar sudah memadai dan hanya memerlukan sedikit perbaikan. Kendaraan wajib uji KIR di Gianyar di Tahun 2022 lalu berjumlah 10.309. Hanya saja saat Pandemi Covid 19 melanda, jumlah kendaraan yang uji KIR di kisarab 8.000 kendaraan. Sehingga pendapatan dari uji KIR menurun atau tidak sesuai target. Saat ini, rata-rata kendaraan yang uji KIR per harinya mencapai 30 kendaraan dilayani saat jam kantor. 
wartawan
ATA
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.