Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Uji KIR Jadul, Mobil Besar Kesulitan Masuk

Bali Tribune/UJI KIR - Gedung Layanan Uji KIR Gianyar Type A belum memadai.



balitribune.co.id |  Gianyar - Toreh akreditasi Type A, Layanan Uji KIR Gianyar justru menuai sorotan dari kalangan awak armada, kususnya angkutan jenis bus dan truk yang berukuran besar. Sebab gedung yang diperuntukan Uji KIR ini terbilang kecil dengan pintu masuk yang sempit.
 
Salah seorang sopir mengungkapkan, secara pelayanan, layanan uji KIR di Dinas Perhubungab Gianyar cukup bagus. Hanya saja gedungnya terbilanng kecil. Demikian pula pintu masuk ke dalam gedung cukup sempit,  sehingga para sopir harus berhati-hati. " Haluannya juga sempit, sehingga kami harus maju mundur dulu untuk meluruskan arah kendaraan. Hal ini yang menyebabkan ada antrean kendaraan," ungkapnya.
 
Plt Kadishub Gianyar, I Wayan Suamba, Senin (27/2) mengatakan, Setelah dilakukan kalibrasi oleh Kementerian Perhubungan, Peralatan  dan Pelayanan Uji  KIR Dishub Gianyar mendapat Akreditasi A. Sehingga untuk Bali, sudah empat kabupaten  yang telah mengantongi Akreditasi A, Singaraja, Denpasar, Badung dan Gianyar. Dengan Akreditasi A, maka Dishub Gianyar bisa melayani uji KIR kendaran apa saja. "Jadi Dishub bisa melayani kendaraan apa saja, dari kendaraan angkutan umum sampai uji KIR mobil tangki dan sejenis," jelas Wayan Suamba.
 
Mendapat Akreditasi A ini, karena hasil kalibrasi dari Kemenhub, tempat Uji KIR Dishub Gianyar hasil ujinya sudah akurat, memiliki SDM yang terampil dan peralatan yang memadai. Sehingga kendaraan dari Kabupaten lain Gianyar bisa numpang uji di Dishub Gianyar.
 
Diakuinya, walau sudah bisa melayani uji KIR kendaraan apa saja, gedung tempat uji KIR tidak memadai, karena pintu masuk masih sempit. "Secara prinsip sudah bisa melayani uji KIR kendaraan apa saja, hanya saja masih perlu perbaikan gedung, agar bisa menyesuaikan dengan kendaraan panjang dan lebar," jelasnya. 
 
Sedangkan luasan lahan di Dishub Gianyar sudah memadai dan hanya memerlukan sedikit perbaikan. Kendaraan wajib uji KIR di Gianyar di Tahun 2022 lalu berjumlah 10.309. Hanya saja saat Pandemi Covid 19 melanda, jumlah kendaraan yang uji KIR di kisarab 8.000 kendaraan. Sehingga pendapatan dari uji KIR menurun atau tidak sesuai target. Saat ini, rata-rata kendaraan yang uji KIR per harinya mencapai 30 kendaraan dilayani saat jam kantor. 
wartawan
ATA
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.