Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Dupa, Warung Ludes Terbakar Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Bali Tribune / TERBAKAR - Warga dan petugas mencoba memadamkan api yang melahap sebuah warung di desa
balitribune.co.id | Klungkung - Nasib naas terjadi gara gara dupa yang ditinggal menyala, menyebabkan sebuah warung di Desa Selisihan, Klungkung ludes terbakar pada Kamis malam (7/5). Kejadian yang tanpa diduga pemiliknya ini menyebabkan korban, I Wayan Marsa mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Saat kebakaran terjadi, pemilik warung I Wayan Masra (65) sedang menonton tv bersama istrinya sekitar pukul 20.00 Wita. Mereka awalnya tidak menyadari jika ada kebakaran yang terjadi di warung miliknya.

"Kebetulan saat itu ada warga lainnya saksi A A Mayun melihat adanya kebakaran dari warung milik Wayan Masra. Maka ia langaung berteriak jika ada kebakaran," ujar Kasatpol PP dam Damkar Klungkung I Putu Suarta.

Akibat kebakaran tersebut suasana warga sekitar menjadi panik. Warga sekitar, termasuk pemilil warung berhamburan keluar rumah untuk bisa memadamkan api. Beberapa warga pun lalu menghubungi petugas pemadam kebakaran Klungkung.

"Petugas damkar menurunkan 3 armada damkar, dengan jumlah 10 personel. Dibantu oleh masyarakat sehingga api berhasil dipadamkan dengan cepat," ujar Putu Suarta seraya menyayangkan peristiwa kebakaran tersebut.

Kemungkinan yang menjadi penyebab kebakaran tersebut diperkirakan karena dupa yang menyala  tidak dimatikan  yang terjatuh, lalu membakar kertas yang ada di warung tersebut. Akibatnya seisi bangunan warung beserta barang yang ada ludes terbakar, termasuk beberapa gas elpiji yang membuat api dengan cepat membakar seluruh warung. Syukurnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, kerugian pemilik warung diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 juta.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.