Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geger, Buruh Proyek Temukan Tulang Manusia di Perum Selaras Sading

Bali Tribune / GEGER - Penemuan tulang manusia di Perum Selaras Sading, Mengwi, Sabtu (12/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Duh, ada penemuan tulang belulang manusia di  Perum Selaras Sading, Banjar Karang Suwung, Sading, Mengwi, Badung, Sabtu (12/9).

Penemuan tulang manusia di lahan kosong areal perumahan tersebut sontak membuat geger warga sekitar. Warga pun langsung melaporkan penemuan tersebut ke aparat kepolisian. Kemudian, tulang tersebut dibawa ke RSUP Sanglah.

Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 9.00 wita tulang manusia tersebut ditemukan pertama kali oleh Lito seorang tukang atau buruh bangunan yang mengerjakan proyek di areal kosong tersebut.

Saat penggali pondasi untuk memasang cakar ayam dengan menggunakan sekop.  Pada kedalaman sekitar 65 sentimeter sekopnya mulai merasakan membentur benda keras. Nah setelah digali lagi ditemukan tulang tengkorak diduga tengkorak manusia. Kemudian dia menggali lagi dan ditemukan tulang pinggul serta tulang belulang yang diduga tulang rusuk yang terbungkus kain warna orange yang akhirnya diangkat dibawa ke sisi selatan. Akhirnya pemilik tanah bernama I Gusti Putu Suka Arjawa datang ke lokasi proyek dan menerima laporan dari tukang tersebut bahwa ada ditemukan tulang belulang manusia. Kemudian pemilik bangunan tersebut melaporkan ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. 

Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa dikonfirmasi, Minggu (13/9) membenarkan adanya temuan tulang manusia tersebut. Pihaknya mengaku sudah mengamankan tulang tersebut dan telah meakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Begitu menerima laporan petugas kami langsung mendatangi lokasi, mengamankan tulang tersebut serta melakukan olah TKP,” ujarnya.

Petugas juga telah meminta keterangan sejumlah saksi-saksi.

“Sekarang tulang belulang itu kami amankan dan sudah dibawa ke RSUP Sanglah, “ kata Oka Bawa.

wartawan
I Made Darna
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.