Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Mobil Setahun Lalu, Heri Ditangkap Polisi

penggelapan
Pelaku Heri Sugianto (tengah) diapit dua rekannya saat digelandang di Polsek Denbar.

BALI TRIBUNE - Heri Sugianto (38) dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat di rumah tetangganya di Jalan Gunung Indrakila Denpasar Barat, Kamis (22/3) pukul 22.00wm Wita. 

Ia diduga melakukan tindak pidana penggelapan mobil. Selain Heri, polisi juga meringkus dua orang yang membantu dalam proses penggadaian mobil, yaitu M. Abdul Malik dan Alma Turidi.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH menjelaskan, pelaku meminjam mobil korban Achmad Nur Cholis pada 15 April 2017 pukul 13.00 Wita. Mobil jenis kijang kapsul bernomor polisi DK 168 CK itu lima hari digadaikan di Banyuwangi, Jawa Timur. Korban yang mendapatkan infornasi jika mobil miliknya digadaikan, setelah dicek ternyata mobil tersebut benar digadaikan Rp15 juta. "Modusnya, pelaku ini pinjam mobil milik korban lalu meminta tolong kepada M. Abdul Malik untuk menggadaikan mobil," ungkapnya sore kemarin.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat. Setelah melakukan penyelidikan selama hampir setahun, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di seputaran Monang Maning. Kemudian pihaknya melakukan pengecekan, pelaku saat diamankam berada di rumah teman sedang duduk di ruang tamu. "Setelah diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya melakukan penggelapan dan meminta temannya untuk menggadaikan mobil korban," terangnya.

Dari pengakuan pelaku yang juga dikenal sebagai dukun dan perantara gadai didapatkan informasi bahwa barang bukti mobil ada di Banyuwangi. Team Ops Reskrim Denpasar Barat langsung bergerak ke Banyuwangi di Dusun Sumber Wadung RT 35 Rw 12 Desa Kaligondo Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi dirumah Alma Turidi dan didapati mobil korban. 

"Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp80 juta. Meskipun dua pelaku hanya perantara tetap kami tahan karena mereka turut membantu menggadaikan mobil itu," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan HCB Hadirkan Nocturnity Riding, Pengalaman Riding Malam yang Memorable

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas kreatif dan penuh kebersamaan bagi komunitas pecinta motor Honda dalam kegiatan bertajuk Nocturnity Riding atau Nocturnal CommUnity Riding. Kegiatan ini menyuguhkan pengalaman berkendara malam hari yang berbeda, menyenangkan, dan tetap mengedepankan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53, Karangasem Raih Juara 2 Lomba Memasak Menu Lokal

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (30/6). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan apresiasi atas kinerja TP PKK se-Bali dalam mendukung program pembangunan berbasis keluarga.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.