Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Uang Perusahaan, Pegawai Dibui

Bali Tribune / Terduga pelaku penggelapan Dhafa Amerta, Reza Ariestama Putra (tengah)

balitribune.co.id | DenpasarSeorang pegawai  PT Sukses Dhafa Amerta, Reza Ariestama Putra (35) harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolsek Denpasar Timur (Dentim) karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahan sebesar Rp148 juta. Itu setelah pihak perusahaan melalui auditornya, Pradityo Widianto (31) melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Timur pada hari Sabtu (27/7) pukul 14.30 Wita lalu.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, aksi penggelapan yang dilakukan pelaku baru diketahui pada hari Kamis (25/7/2024) pukul 14.00 wita, setelah Widianto melakukan audit terkait adanya indkasi karyawan PT Sukses Dhafa Amerta atas nama Reza Ariestama diduga melakukan penggelapan uang hasil penjualan yang tidak disetorkan ke perusahaan. Sehingga atas kejadian tersebut, Widianto diberikan kuasa oleh perusahaan untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. 

"Modusnya, pelaku diduga mengambil uang hasil penjualan dan tidak disetorkan ke perusahaan," ungkap Sukadi.

Setelah menerima laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Made Sena, SH, MH melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku penggelapan itu dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di seputaran Jalan Gatot Subroto Timur, selanjutnya team mengamankan pelaku untuk proses lebih lanjut. Hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pengelapan dalam jabatan dengan cara mengambil uang di toko - toko konsumen namun tidak disetorkan ke perusahaan atau ke PT Sukses Dhafa Amerta. 

"Uang yang diambil itu dipakai sendiri oleh pelaku untuk kebutuhan sehari - hari dan bayar hutang," terang Sukadi.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti hasil audit 2 lembar, 26 lembar faktur, 14 lembar surat jalan, 7 Lembar tanda terima penukaran faktur, 6 lembar surat perjanjian kerja kontrak, satu lembar bukti transaksi transfer gaji, satu lembar surat pernyataan dari Reza Aristama Putra, satu lembar surat kuasa, 5 lembar surat pernyataan dari toko konsumen dan satu buah kartu Atm Bank BCA.

wartawan
Ray
Category

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.