Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Uang Perusahaan, Pegawai Dibui

Bali Tribune / Terduga pelaku penggelapan Dhafa Amerta, Reza Ariestama Putra (tengah)

balitribune.co.id | DenpasarSeorang pegawai  PT Sukses Dhafa Amerta, Reza Ariestama Putra (35) harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolsek Denpasar Timur (Dentim) karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahan sebesar Rp148 juta. Itu setelah pihak perusahaan melalui auditornya, Pradityo Widianto (31) melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Timur pada hari Sabtu (27/7) pukul 14.30 Wita lalu.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, aksi penggelapan yang dilakukan pelaku baru diketahui pada hari Kamis (25/7/2024) pukul 14.00 wita, setelah Widianto melakukan audit terkait adanya indkasi karyawan PT Sukses Dhafa Amerta atas nama Reza Ariestama diduga melakukan penggelapan uang hasil penjualan yang tidak disetorkan ke perusahaan. Sehingga atas kejadian tersebut, Widianto diberikan kuasa oleh perusahaan untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. 

"Modusnya, pelaku diduga mengambil uang hasil penjualan dan tidak disetorkan ke perusahaan," ungkap Sukadi.

Setelah menerima laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Made Sena, SH, MH melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku penggelapan itu dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di seputaran Jalan Gatot Subroto Timur, selanjutnya team mengamankan pelaku untuk proses lebih lanjut. Hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pengelapan dalam jabatan dengan cara mengambil uang di toko - toko konsumen namun tidak disetorkan ke perusahaan atau ke PT Sukses Dhafa Amerta. 

"Uang yang diambil itu dipakai sendiri oleh pelaku untuk kebutuhan sehari - hari dan bayar hutang," terang Sukadi.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti hasil audit 2 lembar, 26 lembar faktur, 14 lembar surat jalan, 7 Lembar tanda terima penukaran faktur, 6 lembar surat perjanjian kerja kontrak, satu lembar bukti transaksi transfer gaji, satu lembar surat pernyataan dari Reza Aristama Putra, satu lembar surat kuasa, 5 lembar surat pernyataan dari toko konsumen dan satu buah kartu Atm Bank BCA.

wartawan
Ray
Category

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.