Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Uang Perusahaan, Wanita DPO Dibekuk

Pelaku penggelapan uang saat diperlihatkan oleh Wakapolresta Denpasar, kemarin.


BALI TRIBUNE - Anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar menangkap DPO (daftar pencarian orang) Ni Desak Putu Suarningsih (53) di Jakarta Pusat, Selasa (30/10). Perempuan  asal Tabanan ini  terlibat kasus penggelapan uang Rp 40,9 miliar di PT Karya Andal Sejati (KAS)--perusahaan yang bergerak dalam penjualan pupuk berlokasi di Jalan Akasia Ujung nomor 2 Kesiman, Denpasar.   

 

Penggelapan dilakukan tersangka sewaktu menjabat sebagai Direktur Distribusi dan Keuangan PT Karya Andal Sejati. Kasusnya berawal dari Ni Desak Putu Suarningsih meminjam uang perusahaan Rp 3,6 miliar.

 

“Selain di perusahaan, tersangka juga meminjam uang Rp 8,4 miliar ke I Nyoman Tjager selaku pemilik PT Karya Andal Sejati,” ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana didampingi Wakasat Reskrim AKP Nyoman Darsana siang kemarin.

 

Uang pinjaman itu dipakai modal untuk Koperasi Wanita Giri Kusuma milik tersangka beralamat  di Perumahan Jadi Pesona IV Nomor 6 Pedungan, Denpasar Selatan. Dalam perjalanan, terjadi pembengkakan dan tersangka tidak bisa membayar bunga 1 persen dari pinjaman tersebut.

 

“Tersangka akhirnya menjaminkan sertifikat tanah milik nasabah di koperasinya di BRI dan mendapat pinjaman uang Rp 3,5 miliar kemudian dipakai membayar bunga ke perusahaan dan pemilik PT Karya Andal Sejati,” ungkapnya.

 

Tidak hanya menggadaikan sertifikat, tersangka juga memakai BPKB nasabah koperasi mencari dana di Koperasi Karya Pemulung di Jalan Pura Demak, Denpasar serta meminjam uang di rentenir. “Total uang dari pinjaman Koperasi Karya Pemulung dan rentenir sebesar Rp 24 miliar,” tuturnya.

 

Tidak sampai di sini, tersangka juga mencuri dua BPKB truk milik PT KAS kemudian digadaikan di Koperasi Ema Duta Mandiri sebesar Rp 205 juta. Kemudian BPKB mobil Honda CRV perusahaannya juga digadai di Koperasi Dana sebesar  Rp 50 juta.

 

“Setelah menggadai surat-surat, tersangka membawa mobil CRV perusahaan kepada seseorang bernama Ni Wayan Karcis dan digadai Rp 50 juta. Mobil ini akhirnya disita oleh Koperasi Dana karena tersangka juga sempat meminjam uang Rp 1,4 miliar menggunakan jaminan sertifikat rumahnya di Perumahan Jadi Pesona IV nomor 6 Pedungan,” tegas Artana.

 

Kasus ini dilaporkan PT KAS ke Polresta Denpasar pada 7 April 2018. Hasil penyelidikan, Ni Desak Putu Suarningsih terbukti melakukan penggelapan. Hanya, tersangka yang mengetahui dilaporkan ke polisi memilih kabur ke luar Bali dan Mei 2018 ditetapkan sebagai DPO.

Tersangka akhirnya terlacak berada di Perumahan Agung Permai Jalan Sumur Batu Raya Cempaka Putih, Jakarta Pusat kemudian dibekuk Selasa (30/10)  pukul 13.00 WIB.  Sementara barang bukti yang diamankan  berupa dua BPKB serta mobil CRV milik PT KAS.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.