Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Beragam Lomba

LOMBA - Yayasan Dharma Pertiwi Tabanan mengadakan berbagai lomba, Selasa (12/6).

BALI TRIBUNE - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional dan Pelepasan TK Pertiwi Tabanan, Yayasan Dharma Pertiwi Tabanan mengadakan berbagai lomba, diantaranya lomba bernyanyi, mewarnai dan bersyair, Selasa (12/6).

Ketua Panitia Kegiatan, Ni Made Semiati melaporkan lomba ini dibagi menjadi 3 kategori yakni lomba bernyanyi, bersyair, dan mewarnai. "Peserta lomba terdiri dari siswa TK Pertiwi dengan jumlah peserta Lomba Bernyanyi sebanyak 23 orang, Lomba bersyair sebanyak 20 orang, Lomba mewarnai sebanyak 14 orang," jelasnya.

Ketua Yayasan Dharma Pertiwi Ni Made Putriningsih Wirna, menjelaskan lomba ini diprakarsai oleh Yayasan Dharma Pertiwi  dibawah naungan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tabanan yang mengolala TK Pertiwi Tabanan. Kegiatan Lomba ini hendaknya dijadikan momentum untuk merenungkan hubungan antara pendidikan dan kebudayaan. "Guru, Orang Tua dan masyarakat menjadi sumber kekuatan dalam memajukan pendidikan dan kebudayaan serta menumbuhkembangkan karakter dan literasi anak anak indonesia khususmya TK Pertiwi," ungkapnya.

Dikatakannya kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara pengelola dengan guru dan orang tua sehingga diharapkan dapat terjalin hubungan silaturahmi yang baik serta bersama-sama meningkatkan pendidikan di Tabanan. Peserta diharapkan tidak menjadikan lomba ini untuk mencari predikat juara namun sebagai sarana belajar, menumbuhkan sikap keberanian, kejujuran dan kreativitas dan mencintai kebudayaan.

Anak-anak tersebut mengikuti lomba dengan sangat bersemangat, akan dipilih masing-masing kategori sebanyak 6 pemenang. Dari Juara harapan 1-3 hingga juara 1-3.  Para pemenang lomba akan mendapatkan piagam dan piala. Terpilih sebagai juara 1 Lomba Menyanyi Ni Luh Putu Indah Ayu Pertiwi. Juara 1 Lomba bersyair Ni Nyoman Gading Gesyadewi dan juara 1 lomba mewarnai diraih Vianna Clarissa Surya Putri.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.