Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Dialog Akhir Tahun, Dorong Tuntaskan Reforma Agraria

Bali Tribune/ DIALOG - LSM KoMPaK menggelar dialog akhir tahun dengan tema Reforma Agraria,



balitribune.co.id | Singaraja - Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat untuk Penegakan hukum dan Keadilan (LSM KoMPaK) menggelar dialog akhir tahun dengan tema Reforma Agraria, merujuk masih banyak terdapat sengketa lahan dan penguasaan lahan tanpa memiliki alas hak.

Meski pemerintahan Presiden Jokowi telah berkomitmen mendorong penyelesaian konflik pertanahan melalui penerbitan  Peraturan Presiden (Perpres) No.86/2018 tentang Reforma Agraria,namun sejumlah pekerjaan rumah masih tersisa.Diantaranya soal pengungsi eks Timor Timur (Timtim) yang menempati lahan milik Kementrian Kehutanan di Desa Sumberklampok,Kecamatn Gerokgak masih belum selesai.

Dalam dialog LSM KoMPaK melibatkan  Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti (FH-UNIPAS), RRI Singaraja serta nara sumber anggota DPR RI Wayan Sudirta, mengusung tema Penghormatan Hak Asasi Manusia Bagi Petani Indonesia Sebagai Wujud Reforma Agraria Dalam Penguasaan Dan Kepemilikan Hak Atas Tanah Berlandaskan Pancasila Dan UUD 1945.

Dialog juga disiarkan langsung dari Wantilan Laksana Budaya RRI Singaraja dibuka Dekan Fakultas Hukum Unipas Singaraja, DR. I Nyoman Gede Remaja, SH., MH., menghadirkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa, SE., Ak., M.Si., Dosen Fakultas Hukum Unipas Singaraja Dr. I Gede Surata, SH., M.Kn., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Buleleng, Ida Kade Genjing, SH serta narasumber secara virtual Anggota Komisi III DPR-RI, I Wayan Sudirta, SH., bersama Ketua BCW Putu Wirata Dwikora.

Ketua LSM KoMPaK I Nyoman Angga Saputra Tusan, SH mengatakan, terjadi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta sulitnya akses masyarakat terhadap tanah yang menjadi permasalahan besar dihadapi bangsa Indonesia. “Salah satu contoh yang terjadi belum lama ini adalah Pemerintah Provinsi Bali memberikan hak atas tanah kepada para petani penggarap di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Pemberian hak atas tanah kepada para petani seluas ± 359,87 hektar tersebut tidak didapatkan dengan cara mudah dimana sebelumnya para petani di Desa Sumberklampok terlibat konflik selama puluhan tahun dimana lahan yang selama ini ditempati dan digarap oleh para petani, diklaim penguasaannya oleh Pemprov Bali melalui Eks HGU PT. Dharmajati dan Eks HGU PT. Margarana,” papar Angga.

Ketua KoMPaK Angga Tusan mengatakan, para petani penggarap yang merupakan eks transmigran Timtim yang terpaksa pulang karena jajak pendapat di eks provinsi Timtim pada tahun 1999 saat ini juga sedang memperjuangkan hak milik atas tanah garapannya yang telah dikuasai sejak sekitar tahun 1999. “Para petani tidak mendapatkan hak atas tanah sepenuhnya sesuai dengan garapan masing-masing karena terdapat pembagian hak atas tanah sebesar 30 persen atau mencapai 154,23 hektar untuk Pemerintah Provinsi Bali dan sebesar 70 persen  atau 359,87 hektar untuk para petani,” tegas Angga Tusan.

Hal senada diungkapkan Ketua Panitia, Made Witama Mahardipa, SH.,mengatakan reforma agraria di bagian Buleleng Barat belum menyentuh kelompok masyarakat di Desa Sumberklampok, utamanya petani pengungi Eks Timtim yang telah menjadi korban kebijakan pemerintah yang perlu dilindungi hak-haknya agar memperoleh kepastian hukum terhadap tanah garapan yang telah digarap lebih dari 20 tahun. “Kami berharap Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng segera menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh saudara-saudara kami Pengungsi Eks Timtim yang telah berlarut-larut dari tahun 2000 hingga saat ini,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPR-RI I Wayan Sudirta meminta agar dapat mengawal dan memfasilitasi permasalahan yang terjadi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau pihak-pihak terkait. Pada bagian akhir dialog interaktif yang dipandu Ni Made Ayu Sundari Sasih, SE, Wayan Sudirta memberikan rekomendasi agar KoMPaK membuat catatan dan kajian hasil dialog untuk mendorong para pihak menuntaskan Program Reforma Agraria secara baik dan benar.

wartawan
CHA
Category

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.