Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Pesta Ultah, DJ Gebby Vesta Dihukum Menyapu

Bali Tribune / Gebby Vesta di Kantor Desa Adat Jimbaran
balitribune.co.id | DenpasarAksi nekat dilakukan artis yang juga female Disc Jockey (DJ), Gebby Vesta meggelar party di salah satu villa yang ada di Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (25/5) berbuah hukuman. Wanita berparas cantik ini dihukum menyapu halaman Kantor Desa Jimbaran dan Pasar Jimbaran.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, Gebby gelar party diduga ulang tahun temannya bersama sekitar 50 orang mulai dari pukul 19.00 - 21.00 Wita. Party itu berjalan lancar namun belakangan menjadi persoalan karena melabarak larangan pemerintah untuk tidak mengumpulkan massa selama masa pandemic wabah Covid - 19 ini.
 
Pihak Desa Adat Jimbaran baru mengetahui dua hari setelah pesta itu dan memanggilnya. "Pihak Desa Adat sudah memanggil dan memberikan sanksi," ungkap seorang sumber warga.
 
Bendesa Adat Jimbaran, Kuta Selatan, I Made Budiarta membenarkan hal tersebut. Budiarta mengatakan, bahwa gelaran pesta tersebut tidak memiliki izin dari Desa Adat. "Benar, kami tidak tahu karena tidak ada laporan. Kami tahu dari teman-teman media. Jadi kalau gak salah kejadiannya hari Senin pekan lalu," katanya dikonfirmasi, Senin (1/6).
 
Pihak Desa Adat merasa kecolongan. Setelah mendapat informasi tersebut, pihak Desa Adat langsung melakukan pengecekan ke villa tersebut. Selanjutnya pihak Desa Adat Jimbaran memanggil Gebby dan pihak villa ke kantor Desa Adat Jimbaran untuk melakukan klarifikasi. "Ya, dia datang. Dia mengaku pesta itu dihadiri puluhan orang temannya. Hal itu tentu saja melanggar himbauan pemerintah soal larangan untuk berkumpul. Kalau kami tahu waktu itu, kami tidak izinkan," ujarnya.
 
Gebby Vesta diberikan sanksi oleh petugas pihak Desa Adat Jimbaran, Kuta Selatan. Ia diberi hukuman menyapu halaman Kantor Desa Adat Jimbaran dan juga Pasar Jimbaran. "Gebby dihukum menyapu selama tiga hari berturut-turut. Dan hari ini, Senin (1/6) adalah hari terakhir dia menjalani hukumannya," tutur Budiarta.
 
Sementara itu, dalam sebuah video yang beredar terlihat Gebby Vesta membuat klarifikasi di Kantor Desa Adat Jimbaran. Dalam video tersebut, dia juga meminta maaf kepada pihak Desa Adat dan juga instansi terkait yang merasa dirugikan.
wartawan
Bernard MB.
Category

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung Direnovasi, Pelayanan Disdikpora Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Bangunan gedung kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli pada tahun ini akan direnovasi. Perbaikan menyasar bangunan gedung ada di sisi sebelah utara. Pasca proses pengerjaan maka sebagian pelayanan dipindahkan sementara ke SMPN 2 Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak HP Pelajar, Pemuda Tuna Rungu Diamankan Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Seorang pemuda tuna rungu I Nengah S alias kolok (25) diamankan petugas dari Polsek Bangli. Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Cempaga Bangli ini diduga telah mencuri handphone milik I Putu Eka Yasa (15) pelajar asal Banjar Dajan Umah, Desa Pengotan Bangli pada Kamis (16/4/2026) di areal Bendungan Tamansari, Lingkungan Sidembunut Kelurahan Cempaga.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi 60% Warga Denpasar Sudah Memilah Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Denpasar khususnya dan Bali pada umumnya yang dinilai telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan saat kunjungannya ke TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.