Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Generasi Muda Diminta Pedomani Nilai-nilai Kepahlawanan

Bali Tribune/ UPACARA - HUT ke 74 Monumen Bhuana Kerta dan HUT ke 65 LVRI.



balitribune.co.id | Singaraja -  Saat bertindak sebagai sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT ke 74 Monumen Bhuana Kerta dan HUT ke 65 Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Monumen Bhuana Kerta, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Senin (17/1/2022), Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta semua pihak terutama generasi muda untuk terus mempedomani nilai-nilai dan semangat kepahlawanan untuk membangun Buleleng.

Menurut Agus Suradnyana, peringatan keberadaan Monumen dan Pura Bhuana Kerta ke 74 ini berawal dari ikrar para pahlawan untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan. Sekaligus juga memperingati HUT ke 65 LVRI. Dengan keberadaan monumen dan pura ini, mengingatkan seluruh pihak di Buleleng dan Bali bahwa nilai-nilai kepahlawan dan sejarah sangat penting untuk dijaga.

Monumen dan situs sejarah seperti Monumen Bhuana Kerta ini bisa dijadikan objek-objek wisata. Hal tersebut nanti berjalan seiring dengan model wisatawan yang datang ke Buleleng. Jenis wisatawan belum diketahui yang akan datang. Seperti, wisatawan Eropa yang biasanya suka ke museum. Ada juga yang menyukai tempat-tempat bersejarah.  

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng I Putu Kariaman Putra menyebutkan Dinsos terus berupaya untuk menginventarisasi situs sejarah yang ada di Kabupaten Buleleng. Upaya ini menjadi penting mengingat inventarisasi diperlukan untuk memperkuat nilai-nilai kepahlawanan. Setelah inventarisasi, dilakukan publikasi melalui video mengenai tempat-tempat bersejarah di Kabupaten Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.