Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Curanmor Lintas Kabupaten Digulung

Bali Tribune / CURANMOR – Para tersangka pelaku pencurian sepeda motor dan barang buktinya di Mapolres Badung.

balitribune.co.id | Badung - Anggota Polres Badung bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap geng pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di belasan lokasi berbeda lintas kabupaten. Mereka adalah Saiful Yadi (37), dan Suriyanto (30) asal Bondowoso dan Trawi (42) asal Probolinggo, Jawa Timur.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menerangkan, pengungkapan  komplotan Curanmor ini berawal dari laporan korban seorang wanita, Ni Made Sariani (30). Ia memarkir sepeda motor DK 4722 OW di pinggir Jalan Cengkok menuju Ayunan Mengwi, Minggu (5/3) pukul 09.30 Wita.

Selanjutnya wanita itu pergi ke sawah dan meninggalkan sepeda motor tersebut dalam keadaan kunci kontaknya masih nyantol. Ketika pulang, motor tersebut sudah raib, sehingga ia melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi melaksanakan penyelidikan yang pelaku mengarah kepada dua orang laki-laki, Suriyanto dan Saiful Yadi. Kemudian diperoleh informasi kalau Saiful berada di Sumerta Kaja, Denpasar dan berhasil ditangkap pada Kamis (30/3).

Kemudian dilakukan pengembangan terkait keberadaan Suriyanto. Ia dibekuk saat hendak menyeberang ke Jawa di Pelabuhan Gilimanuk pada hari itu juga. "Hasil interogasi, keduanya mengakui motor korban sudah dikirim ke Bondowoso memakai jasa ekspedisi di Ubung. Suriyanto memberi Saiful uang Rp 1,5 juta," ungkapnya.

Hasil pengembangan lainnya, ternyata Saiful juga mencuri sepeda motor lainnya bersama satu orang bernama Trawi di sebelah timur wantilan Desa Baha Jalan Subak Munduk Sambi dan Banjar Dajan Peken Sembung, Mengwi.

Hasilnya, polisi menciduk Trawi di Pemecutan Kaja keesokan harinya, Jumat (31/3). Kepada petugas, mereka mengaku sudah beraksi di 11 TKP lainnya yang tersebar di wilayah Gianyar, Tabanan dan Badung.

"Sasaran mereka adalah motor yang kuncinya nyantol, merek juga mengangkut hasil curian pakai pikap. Motif di balik tindakan nakal mereka diakui karena tekanan ekonomi, seperti untuk membayar hutang dan kebutuhan hidup sehari - hari," tuturnya.

Teguh mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga barang-barang yang dimiliki. Seperti jangan menaruh kendaraan di sembarang tempat dan mencabut kuncinya untuk menghindari potensi kejahatan. Selain itu, pihaknya berharap agar fungsi pengamanan di setiap desa yang ada di Bali diaktifkan.

"Jika fungsi pengamanan setiap desa diaktifkan, maka akan lebih proaktif, pelaku kejahatan akan mikir dua kali untuk beraksi. Kami imbau juga bagi warga yang akan nudik Lebaran, mohon menyampaikan ke Bhabinkamtibmas, agar aparat bisa membantu menjaga rumah yang ditinggalkan," imbuhnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.

wartawan
RAY
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.