Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Curanmor Sumba Bersenjata Belati Digulung Polisi

Bali Tribune/Kompol Nyoman Wirajaya dan Iptu Hadimastika memperlihatkan barang bukti dan memamerkan para tersangka kemarin/ray

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan menggulung komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) asal Sumba Barat Daya (SBD) bersenjatakan belati. Mereka adalah Petrus Piro Mete (28), Paulus Pati Kondo (27), Ruben Bali Mema (31), Markus Tanggu (27), Steven Kaldo (16) dan Yohanes Helu Ngara (23) yang bertatus sebagai mahasiswa. Dalam beraksi, para tersangka selalu membawa senjata tajam dan menyasar kendaraan di area parkir pelabuhan tradisional. 

"Sasaran mereka sepeda motor yang ditinggal pemiliknya berangkat  ke Nusa Penida atau Nusa Lembongan. Modusnya, menggunakan kunci palsu letter T. Mereka ini hanya orang lapangan, sebagai pemetik. Tapi kami masih meyakini masih ada pelaku lain sebagai otak atau dalangnya yang berada di belakang mereka. Masih kami dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap semuanya ini,” ungkap Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nyoman Wirajaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Hadimastika, Kamis (9/5) kemarin.

Kepada polisi, para tersangka sudah mencuri 11 motor di Pelabuhan Kusamba Klungkung,  2 motor di Ubud dan 10 motor di wilayah Denpasar Selatan. Bahkan, dalam seminggu bisa tiga kali melakukan pencurian. “Sebagian motor ada dijual ke Sumba dan ada juga di wilayah Nusa Dua dan Jalan Imam Bonjol. Satu  motor dijual Rp 2 juta,” terangnya.   

Terungkapnya geng motor asal Sumba ini pada Selasa (30/4). Petugas yang menerima laporan melakukan pengintaian di area parkir dermaga penyeberangan Sanur. Saat itu tersangka Petrus Piro Mente dan Paulus Pati Kondo berkeliaran dengan gelagat mencurigakan. “Setelah ditangkap dan digeledah, ditemukan beberapa STNK dan kunci motor di tasn kompek mereka. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui terlibat pencurian sepeda motor,” tuturnya.

Polisi yang melakukan pengembangan menangkap tersangka lainnya di Ketewel, Gianyar. Tersangka Ruben Bali Mema terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur.  Sementara, barang bukti yang  disita  yaitu 11 sepeda motor dan kunci kontak beberapa STNK serta dua pisau belati yang selama ini dipakai jaga diri. "Selain menyita sepeda motor dari pelaku, juga disita beberapa buah kunci sepeda motor, STNK dan senjata tajam," tandasnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. 

wartawan
Ray
Category

Momentum 1st Anniversary HAI: Tiga Chapter, Satu Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Negara – Dalam rangka memperingati satu tahun perjalanan komunitas, Honda ADV Indonesia (HAI) Regional Bali Nusra menyelenggarakan kegiatan 1st Anniversary gabungan tiga chapter: HAI Buleleng, HAI Jembrana, dan HAI Gianyar. Kegiatan ini dilangsungkan pada Sabtu  (19/7) di sekretariat HAI Chapter Jembrana, AHASS Palu Jaya Motor, Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.