Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Narkoba Uzbekistan - Rusia Digulung Polisi

Bali Tribune / TERSANGKA - Tujuh orang tersangka kasus narkoba yang diamankan Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Ditresnarkoba Polda Bali berhasil menggulung geng narkoba Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan - Rusia dengan mengamankan 7 orang yang terdiri dari 3 orang WN Uzbekistan, 3 orang WN Rusia dan WN Indonesia satu orang. Namun mereka diringkus di lokasi dan waktu yang berbeda.

Penangkapan para tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Bakung Sari Kuta sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang laki - laki beinisial AB dan SU pada hari Rabu (24/5/2023) pukul 22.30 Wita bertempat di parkir depan hotel Ramayana Jalan Bakung Sari Kuta. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku ditemukan ganja 1.980 gram brutto atau 1.678 gram netto, hasis 67,98 gram brutto atau 67 gram netto dan 3 pucuk Airsoft Gun. “Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali berhasil menangkap enam orang WNA dan  satu orang WNI yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Mereka masing - masing berinisial AB, MA, dan YO dari Uzbekistan. Sedangkan KM, KD, dan RD daribRusia. Sementara SU WNI,” ungkap Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo dalam jumpa wartawan di Mapolda Bali, Selasa (30/5).

Dijelaskan Ponco Indriyo, juga menambahkan dari masing masing pelaku diamankan barang bukti yaitu dari AB dan SU ditangkap di depan hotel Ramayana dengan barang bukti 1.678 gram netto ganja, 67 gram netto hasish, dan 3 pucuk airsoft gun. Sedangkan KM ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Bidadari, Kecamatan Kuta Utara dengan barang bukti 39,23 gram netto ganja, 129,25 gram netto hasis, 60,88 gram netto kokain. Sementara dari KD dan RD diamankan di Jalan Yudistira dengan barang bukti 101,4 gram netto ganja dan 7,54 netto hasish. Dari YO dan MA diamankan di rumah Kost Jalan Kartika Plaza Gang Samudra Kuta dengan barang bukti 994 gram netto nazwar.

"Polda Bali berkomitmen dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Saat ini kita masih lakukan pengembangan dan pendalaman terkait asal usul barang bukti ini untuk mengungkap jaringannya. Sedangkan total barang bukti diuangkan delapan ratus juta rupiah dan menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih dari 591.700 orang," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.