Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gepeng Luar Jembrana Dipulangkan

Bali Tribune / GEPENG - Belasan gepeng asal luar Jembrana kembali diamankan di sejumlah titik di Kota Negara. Mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya.

balitribune.co.id | Negara – Menjelang hari raya besar, Kota Negara selalu dibanjiri gepeng (gelandangan dan pengemis). Terbukti Kamis (22/4) belasan gepeng kembali ditertibkan di sejumlah titik. Gepeng asal luar Jembrana ini langsung dipulangkan ke daerah asalnya.

Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengatakan mengatakan keberadaan gepeng ini mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang merasa terganggung dengan Keberadaan gepeng sehingga dilakukan patroli. Patroli mulai dilakukan sekitar pukul 09.00 Wita ke sejumlah titik keramaian hingga permukiman warga.

Sedikitnya ada 17 orang gepeng diangkut oleh personil Satpol PP Jembrana. Mereka diangkut dari beberapa tempat. Saat patroli di Desa Tegalbadeng Barat ditemukan sebanyak 5 orang. Ada dua orang yang diamankan di Perempatan depan toko Rosari. Di depan minimart Wijaya sebanyak satu orang dan Pasar Umum Negara sebanyak sembilan orang. Belasan gepeng ini dibawa ke Kantor Satpol PP Jembrana. 

Setelah didata 17 orang gepeng mengaku berasal dari Desa Pedahan, Munti Karangasem. Pihakanya juga mengaku mendapati gepeng asal luar Bali yang mengamen di Jembrana. “Di Pasar Umum Negara, kami juga menemukan dua orang pengamen sepasang suami istri asal Desa Benculuk, Kec. Celoring, Kabupaten Banyuwangi,” ujarnya. Pihaknya pun menindaklanjuti temuan belasan gepeng ini.

Pihaknya mengaku langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Setelah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, menurutnya penanganan selanjutnya dengan pemulangan ke daerah asalnya. Dikatakannnya Dinas Sosial Kabupaten Jembrama kemudian memulangkan sebanyak 17 orang gepeng yang beberapa diantaranya anak di bawah umur ke daerah asal di Desa Pedahan Munti Karangasem dengan menggunakan kendaraan bus umum.

Begitupula terhadap dua orang pengamen yang mengaku berasal dari wilayah Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi juga langsung dipulangkan ke daerah asal melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dengan kendaraan operasional Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. “Mereka sebagian besar tanpa dilengkapi identitas diri dan banyak anak-anak. Kami berhasil pulangkan. Kami juga sudah lakukan pembinaan,” jelasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.