Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerakan ‘Hijau’ Ajak UMKM dan Masyarakat Usung Produk Ramah Lingkungan

Bali Tribune / UMKM - Sejumlah produk UMKM yang menggunakan bahan baku ramah lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Perusahaan teknologi di Indonesia menggelorakan gerakan ‘hijau’ sebagai upaya dalam menciptakan ekosistem bisnis berkelanjutan, demi memberikan dampak positif bagi lingkungan dan seluruh mitra strategis secara jangka panjang. Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki secara virtual, Kamis (15/12) mengapresiasi gerakan 'hijau' yang bertujuan mewujudkan ekosistem lokapasar yang lebih efisien dan minim limbah. 

"Hal ini senada dengan program prioritas Kemenkop UKM dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ramah lingkungan. Berdasarkan hasil riset Kemenkop UKM bersama United Nations Development Programme (UNDP) di 2021, dari 3.000 pelaku UMKM, 95%nya menunjukkan minat terhadap praktik usaha ramah lingkungan,” kata Menteri Teten.

Public Affairs Senior Lead perusahaan teknologi di Indonesia, Aditia Grasio Nelwan menjelaskan, ada sekitar 12 juta penjual yang hampir 100% UMKM. "Gerakan 'hijau' mengajak sebanyak-banyaknya penjual menerapkan prinsip ramah lingkungan demi bersama membangun bisnis berkelanjutan, dan dapat berkontribusi bagi masyarakat dan lingkungan hidup, lewat berbagai program, seperti program edukasi dan inkubasi penjual 'hijau'," jelasnya. 

Ia mengatakan, program edukasi dan inkubasi penjual 'hijau' membantu UMKM bangun bisnis ramah lingkungan. Ada berbagai program di dalam 'hijau', salah satunya edukasi. Terdapat modul komprehensif untuk memandu penjual memulai dan membangun bisnis yang lebih hijau atau ramah lingkungan dan diakses oleh penjual.

Selanjutnya ia menjelaskan untuk program inkubasi penjual 'hijau' terdiri dari serangkaian proses, seperti kelas intensif dan kampanye daring, untuk lebih memberdayakan penjual ramah lingkungan. Program yang juga melibatkan Social Enterprise The Local Enablers ini, menyasar penjual dengan produk dan kemasan ramah lingkungan, serta usaha berkelanjutan yang berdampak pada sosial dan lingkungan.

Pendiri The Local Enabler, Dwi Indra Purnomo menjelaskan, di inkubasi penjual 'hijau' ini pihaknya berperan sebagai fasilitator untuk berbagi wawasan serta praktik terbaik dalam menerapkan prinsip ramah lingkungan bagi para pelaku UMKM. 

Seperti diketahui, potensi bisnis ramah lingkungan masih sangat besar. Berdasarkan data dari perusahaan teknologi di Indonesia, selama setahun ke belakang mencatat, Jabodetabek, Bandung dan Surabaya sebagai wilayah dengan jumlah pencarian produk ramah lingkungan paling banyak. Ada pula peningkatan penjualan produk daur ulang sebesar hampir 1,5 kali lipat. Penjualan produk tas lipat pakai ulang juga melonjak hampir 2,5 kali lipat.

Disebutkan, tisu dari bambu dengan kemasan bebas plastik merupakan contoh usaha produk ramah lingkungan. Tisu dari bambu ini sejak awal 2021 untuk membantu mengatasi deforestasi hutan alam. Selain itu ada juga produk fesyen ramah lingkungan yang menggandeng lebih dari 200 petani dengan memanfaatkan budidaya ulat sutra. Proses produksi dilakukan secara etis (tanpa membunuh pupa ulat sutera), menggunakan pewarna alami dan menerapkan prinsip zero waste.

Masyarakat yang belanja lewat produk 'hijau' bisa mengurangi sampah pasca-konsumsi, karena barang yang dikirim akan menggunakan kemasan lebih ramah lingkungan, seperti paper wrap, kertas cacah, serat nanas dan alternatif lainnya.

wartawan
YUE
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.