Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

Gas LPG
Bali Tribune / DIAMANKAN - Tabung gas LPG ukuran 3KG, 12 KG dan 50 KG yang diamankan Sat Reskrim Polres Karangasem dari dalam gudang pengoplosan gas LPG di wilayah Subagan, Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Alhasil petugas menemukan adanya aktifitas pengoplosan gas LPG (Liquid Petroleum Gas) yang dilakukan oleh tersangka di dalam gudang tersebut dengan cara menyuntikkan gas LPG bersubsidi ukuran 3 KG kedalam tabung gas LPG Non Subsidi ukuran 12 KG dan 50 KG. Anggota polisi pun langsung mengamankan tersangka berikut puluhan tabung gas LPG dari dalam gudang tersebut sebagai barang bukti.

Ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kasatreskrim Polres Karangasem AKP Alberto Diovant, Rabu (22/4/2026) membenarkan terkait penggerebekan usaha ilegal pengoplosan gas LPG tersebut. "Benar, dan kasus ini masih dalam penyidikan," ujarnya singkat.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap ada kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa beberapa waktu lalu.

Hal senada juga dibebnarkan oleh Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda Nengah Artono, kendati belum berani menyampaikan banyak terkait kasus yang berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Karangasem tersebut, namun dirinya membenarkan terkait tersangka yang sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan.

"Memang benar ada pengungkapan kasus dugaan pengoplosan gas LPG. Namun saat ini kasus sedang dadlam penyidikan dan pengembangan. Jadi mohon bersabar nanti pasti akan dirilis secara resmi," tandasnya.

Sementara itu, dari pantauan Bali Tribune di Mapolres Karangasem, ada kemungkinan jumlah seluruhnya tabung gas yang diamankan oleh petugas tersebut ratusan tabung. Ada yang ditata di lapangan dan ditutup terpal serta dipasangi garis polisi, dan ada juga tabung gas ukuran 50 KG dan 12 KG yang masih berada di atas kendaraan Pick Up dan Truk Engkel atau Truk Kecil.

Penggerebekan gudang pengoplosan gas tersebut disambut baik oleh masyarakat, karena aktifitas ilegal yang diduga beromzet ratusan juta tersebut terlah memicu terjadinya kelangkaan gas LPG bersubsidi di warung eceran dan di pangkalan di Karangasem. Untuk itu warga berharap polisi bisa menyelidiki usaha pengoplosan gas LPG lainnya yang ada di Karangasem dan menindak tegas pelakunya. 

wartawan
AGS
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.