Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gereja GKPB Jemaat Philadelphia Diresmikan

Bali Tribune / GEREJA - Bupati Nyoman Giri Prasta bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata menghadiri sekaligus meresmikan Gereja GKPB Jemaat Philadelphia di Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Minggu (21/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri sekaligus meresmikan Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Jemaat Philadelphia di Jalan Patimura No 25, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Minggu (21/5/2023) yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. Gereja GKPB Philadelphia ini merupakan bantuan hibah renovasi bangunan pada anggaran induk tahun 2018 sebesar Rp 2 miliar dan hibah finishing pada anggaran perubahan tahun 2022 sebesar Rp 3,9 miliar.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, anggota DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta, anggota DPRD Badung I Gusti Ngurah Sudiarsa dan I Gusti Anom Gumanti, Kabag Prokompim Setda Kabupaten Badung Made Suardita, Camat Kuta D Ngurah Bayudewa, Lurah Legian Putu Eka Martini, Lurah Kuta I Ketut Suwana, Tripika Kecamatan Kuta, Ketua LPM Legian, Ketua LPM Kuta, Bendesa Adat Legian, Bendesa Adat Kuta, Kelian Adat se-Kelurahan Legian, Kaling se-Kelurahan Legian, Majelis Sinode Harian GKPB dan MPUK Badung dan Jemaat Gereja Philadelphia.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melalui kebijakannya telah banyak melaksanakan program-program yang membantu masyarakat secara langsung. Salah satu komitmen program kebijakannya adalah pemberian dana bantuan berupa dana hibah renovasi bangunan tempat ibadah masjid, Gereja Protestan, Gereja Katolik, Vihara dan Pura. Apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari Pancasila, khususnya sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang berarti semua insan sama dapat dan sama rasa, jadi yang beda jangan sekali-kali dipaksakan untuk menjadi sama tetapi yang sudah sama jangan dibedakan.

“Biarkan kita berbeda, bagi Giri Prasta itu kita tetap saudara, maka dengan itu tradisi tetap terjaga dan berjalan sehingga di sini ada gamelan, ada pakaian adat. Jadi sederhananya adalah Badung boleh maju tetapi dengan kemajuan Badung jangan sampai menggerus akar adat dan budaya. Gereja memiliki 3 fungsi yaitu fungsi persekutuan, fungsi pelayanan, dan fungsi kesaksian. Jadi apa yang saya pikirkan, itu yang harus saya katakan dan apa yang saya katakan itu yang akan saya lakukan. Ke depan semua gereja yang ada di Badung sudah menjadi lebih baik karena ini murni kita persembahkan kepada Tuhan Yesus,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dalam sambutannya menyampaikan, sebagai pengayom umat merasa bangga karena begitu kuatnya spirit pendeta dan jemaat untuk membangun tempat ini menjadi tempat yang nyaman untuk tempat beribadah.

”Berkat kebijakan strategis beliau sehingga terwujudlah bangunan yang ada saat ini, belum ada bupati di Indonesia yang mencantumkan visi dan misinya memperkokoh kerukunan umat beragama. Inilah kehebatan seorang pemimpin, Saya memberikan apresiasi kepada Bapak Bupati atas kebijakan-kebijakannya. Jangan pernah putus berkomunikasi yang baik dengan pemerintah karena pemerintah tugasnya mengayomi dan juga berkomunikasi dengan tokoh-tokoh di sekitar untuk menjalin hubungan yang baik,” ungkapnya.

Majelis Jemaat Gereja Philadelphia Pdt Finsensius A Oematan bersyukur bahwa bukti dukungan Pemerintah Kabupaten Badung merawat kemajemukan beragama bagi Gereja Kristen Protestan Philadelphia atas pemberian bantuan hibah pembangunan gedung Gereja Philadelphia, sehingga kerinduan untuk memiliki sebuah tempat ibadah yang memadai, nyaman, kondusif, sekaligus representative dapat diwujudkan.

Pihaknya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Bupati Badung yang telah menerima, menyetujui, dan merealisasikan permohonan proposal melalui bantuan hibah Pemerintah Kabupaten Badung. 

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.