Gianyar, Bali Tribune
Meski sempat dipercaya sebagai Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Suci rupanya tak pernah dilantik oleh Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata. Setelah dinonaktifkan, Dayu Suci ternyata malah dinonjobkan menjadi staf biasa lantaran sempat menjadi terpidana penipuan. Kini jabatan basah itu, dilelang secara terbuka.
Kepada wartawan, Selasa (26/7), Asisten III Bidang Administrasi Pemkab Gianyar, Wayan Sudamia membenarkan status Ida Ayu Suci yang kini tidak menjadi pejabat lagi. Posisi Kepala BPPT yang dipegangnya sementara selama lima bulan terakhir, kini akan dilelang secara terbuka. "Ibu Dayu Suci kini ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai staf biasa," ungkapnya.
Untuk pengisian posisi Kepala BPPT, Bupati sudah membentuk panitia seleksi yang diketuai oleh Sudamia sendiri dengan sekretaris Gde Widarma suarta dan tiga anggota dari eksternal Pemkab. “Pengumuman lelang terbuka ini sudah kami pasang. Tidak hanya pejabat di lingkingan Pemkab Gianyar, pejabat di seluruh Pemkab/Pemkot se-Bali memiliki kesempatan untuk ambil bagian. Tentunya dengan sejumlah persyaratan,” jelas Wayan Sudamia.
Pengumuman lelang ini dipastikan berproses maraton, karena posisi Plt Kepala BPPT yang dipegangnya sudah cukup lama. Terlebih, dengan merangkap jabatan itu, diakuinya akan memepengaruhi pelayanan kepada masyarakat. "Saya sudah menempati jabatan sementara di BPBT mendekati enam bulan. Jadi pengisiannya memang harus segera dilaksanakan,” terangnya.
Lanjut Sudamia, pengisian posisi Kepala BPPT ini merupakan lelang terbuka yang pertama kali dilaksanakan Pemkab Gianyar. Karena itu, para pejabat yang sudah memenuhi persyaratan agar ikut ambil bagian. "Lelang terbuka ini merupakan kesempatan bagai pejabat yang ingin menempati posisi Kepala BPPT, sekaligus untuk evaluasi kemampuan," terangnya lagi.
Pembukaan pengumuman ini sudah dilaksanakan dan lamaran ditutup pada 5 Agustus mendatang. Tahap berikutnya adalah seleksi administrasi pada 8 Agustus dan dilanjutkan tes wawancara pada 11 dan 12 Agustus. Namun sampai saat ini dirinya belum mendapat informasi berapa yang sudah melamar, dan bila tidak ada yang mengajukan lamaran, akan dilakukan pengumuman ulang. “Bila sesuai rencana, hasil final akan diajukan ke Bupati melalui pejabat yang berwenang (Sekda) pada 23 Agustus nanti,” bebernya.
Di antara 13 persyaratan untuk mengikuti lelang jabataan terbuka itu adalah mengajukan surat lamaran, CV, minimal S1, Surat keterangan sehat, mendapat izin dari atasan bagi yang berasal dari luar Kabupaten Gianyar, dan pengalaman pendidikan lainnya. Lowongan ini bisa diikuti oleh pejabat Eselon II atau Eselon IIIA.