Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

Vaksinasi
Bali Tribune / VAKSINASI - Petugas saat melakukan vaksinasi rabies di Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama, Senin (14/9/2026), menyebutkan pada Januari 2026 terjadi sebanyak 958 kasus gigitan HPR. “Pada bulan Januari 2026 saat itu terjadi satu kasus orang meninggal dunia akibat terjangkit Rabies setelah korban sempat tergigit anjing yang positif Rabies,” ungkap I Gusti Bagus Putra Pertama.

Pada Februari 2026 terjadi sebanyak 782 kasus gigitan HPR, sementara pada Bulan Maret kasus gigutan HPR mengalami peningkatan hingga mencapai 882 kasus gigitan. Pada Bulan April tercatat telah terjadi sebanyak 758 kasus gigitan HPR, Mei sebanyak 717 kasus. “Pada bulan Juni 2026 kemarin kasus gigitan HPR kembali mengalami lonjakan hingga mencapai 907 kasus dan bulan Juli tercatat ada sebanyak 754 kasus gigitan HPR. Sementara untuk kasus gigitan HPR Bulan Agustus dan September pihaknya masih menunggu rekapan data dari seluruh Posko Rabies Centre di Karangasem, " ujarnya.

Jika dibandingkan dengan Tahun 2025 lalu yang terjadi sebanyak 3 kasus warga korban gigitan HPR yang meninggal dunia akibat positif terpapar Rabies, kasus kematian akibat rabies pada tahun 2026 ini mengalami penurunan. Dan pihaknya berharap tidak ada lagi terjadi kasus warga meninggal dunia akibat Rabies. “Kami terus berkoordinasi dengan teman-teman di Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, diketahui masih banyak anjing yang menggigit warga dinyatakan positif dari hasil Laboratorium Veteriner,” bebernya.

Menyikapi tingginya kasus gigitan HPR yang terjadi dalam rentang beberapa bulan terakhir ini, pihaknya pada saat Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi di Denpasar beberapa waktu lalu Kabupaten Karangasem dan Buleleng mengusulkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Bali supaya mendapatkan prioritas untuk pengadaan Vaksin Anti Rabies (VAR) untuk manusia. Dan usulan tersebut disambut baik oleh Dinas Kesehatan Provinsi dimana Karangasem terus mendapatkan suplay VAR sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. “Saat ini kami pastikan ketersediaan VAR di seluruh Posko Rabies Centre yang ada di Seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem tersedia VAR untuk manusia. Jadi jika ada warga yang terkena gigitan HPR bisa segera menuju ke Posko Rabies Centre untuk mendapatkan suntikan VAR,” tandasnya. 

wartawan
AGS
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.