Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GIIAS 2020 The Series, Lebih Lengkap dan Interaktif

Bali Tribune/ Suasana pameran GIIAS 2019

balitribune.co.id | GABUNGAN Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) akan kembali mengadakan rangkaian pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2020 The Series. Surabaya, Jakarta, Makassar, dan Medan akan menjadi tuan rumah pameran berskala internasional ini.
 
Tahun lalu, GIIAS The Series menampilkan total 42 kendaraan baru. yang berlangsung di BSD City dihadiri lebih dari 470 ribu pengunjung. Pada GIIAS 2020 The Series, masa depan otomotif akan dihadirkan lebih lengkap, baru, dan interaktif untuk memberikan pengalaman lebih maksimal.
 
Mulai peluncuran produk baru dan konsep, GIIAS 2020 The Series juga akan semakin lengkap dengan kehadiran beberapa merek baru dari industri otomotif. Pengalaman para pengunjung juga akan jadi fokus perhatian panitia yang akan menghadirkan program interaktif sepanjang pameran berlangsung.
 
Mengusung tema "Future Now", rangkaian pameran GIIAS 2020 akan menghadirkan masa depan melalui berbagai inovasi otomotif terbaru. Salah satu inovasi masa depan dari dunia otomotif yang akan menjadi sorotan pada tahun ini adalah teknologi keamanan kendaraan.
 
Ketua Umum GAIKINDO, Yohannes Nangoi, mengungkapkan, isu keamanan berkendara saat ini menjadi perhatian dunia, dan GAIKINDO ingin Indonesia dapat memaksimalkan teknologi keamanan agar mengurangi dan meminimalkan kecelakaan lalu lintas.
 
"Keamanan seharusnya tidak sekadar menjadi pilihan. Karenanya, GAIKINDO berkomitmen untuk mendorong industri otomotif Indonesia untuk terus mengembangkan teknologi keamanan untuk memasktikan keselamatan pada saat berkendara," jelas Yohanes Nangoi.
 
Rangkain GIIAS 2020 series akan dimulai dari Surabaya (20-29 Maret , Grand City Convex, Surabaya), Jakarta ( 7-17 Agustus ICE-BSD City) Makassar ( 21-25 Oktober Celebes Convention Center) dan Medan (25-29 November, Santika Premiere Hotel & Convention).

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.