Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran 4 Pelajar SMA Ditangkap Bawa Tembakau Gorila

narkotika
Polisi menunjukkan Tembakau Gorila hasil racikan tersangka yang masih setatus Pelajar SMA.

BALI TRIBUNE - Belum lama kasus "Pabrik" tembakau gorila digrebek pihak Mabes Polri. Dan yang paling mencengangkan lokasinya berdekatan dengan markas Polresta Denpasar. Kini kembali polisi meringkus empat orang tersangka diduga meracik tembakau gorila. Mirisya lagi, ke 4 orang tersangka ini masih bersetatua pelajar yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Denpasar. Mereka masuk dalam golongan mengedarkan sekaligus mengkonsumsi narkoba jenis ganja gorila. Mereka masing-masing berinisial YG (17), AWP (16), RWW (17) dan RGA (17). Seluruhnya dibekuk dalam tempo dua hari di dua lokasi yang berbeda. Terbongkarnya peredaran narkoba di kalangan pelajar ini berawal dari tertangkapnya tersangka RGA di Jalan Suli Denpasar Utara, Senin (19/3) pukul 18.45 Wita. Pelajar yang tinggal di seputaran Jalan Bedahulu ini ditangkap setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Sehingga saat ia melintas di Jalan Suli, petugas melakukan penghadangan dan dilanjutkan dengan pengeledahan badan. Hasilnya, petugas menemukan 5 linting ganja gorila dengan berat 0,22 gram. Atas temuan tersebut, petugas kepolisian melakukan pengembangan terkait asal-usul barang haram itu. Tersangka mengaku mendapatkan ganja gorila itu dari seorang temannya berinisial RWW yang dtinggal di Kawasan Jalan Gunung Muria Denpasar Barat. Petugas kemudian menelusuri keberadaan RWW dan berhasil menangkapnya di Jalan Gunung Talang Denpasar Barat pada pukul 19.30 Wita. Dalam penangkapan tersebut, tersangka sedang bersama rekannya berinisial AWP sehingga ikut diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dari tangan RWW ditemukan 8 linting ganja gorila dengan berat 0,48 gram dan dari tangan AWP ada 5 linting ganja gorila dengan berat 0,27 gram. Terhadap kedua tersangka ini dilakukan pendalaman prihal asal usulnya. Terungkap, keduanya mengakui seorang rekan mereka berinisial YG. Petugas terus melakukan pengembangan untuk mencari YG yang tinggal di Jalan Bantan Bengkel Mengwi, Kabupaten Badung. Pencarian petugas saat itu tidak membuahkan hasil lantaran tersangka tidak berada di lokasi kejadian. Meski demikian, petugas kepolisian kemudian melakukan pemancingan untuk melakukan transaksi. Hasilnya, tersangka yang masih duduk di bangku kelas III SMA ini keluar dan langsung dilakukan penangkapan pada Selasa (20/3) pukul 14.30 Wita. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar tidurnya ditemukan ganja gorila sebanyak 20 linting dengan berat total 282 gram. Tersangka pengedar dan pengguna ini kemudian digiring ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul barang bukti sebanyak itu. Kasat Narkoba polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, SIk yang dikonfirmasi mengatakan, remaja yang berhasil diamankan oleh petugas Sat Res Narkoba merupakan jaringan pengedar dan pengguna. Dimana, tersangka YG berperan sebagai pengedar di kalangan pelajar. Total keseluruhan ganja gorila yang berhasil diamankan dari empat tersangka ini seberat 282,92 gram. Ironisnya, ganja gorila tersebut ternyata diracik sendiri oleh YG di tempat tinggalnya kemudian diedarkan di kalangan sesama pelajar. “YG adalah pengedar sekaligus peraciknya. Kita masih dalami terkait asal usul bahan baku dan belajar cara pembuatannya. Masih kita kembangkan lebih lanjut” ujarnya singkat.

wartawan
Redaksi
Category

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.