Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta: Stop Pengenaan Denda, Utamakan Edukasi daripada Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Bali Tribune/Giri Prasta
Balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memerintahkan jajarannya untuk menghentikan pengenaan denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker. Ia meminta dalam penerapan Protokol Kesehatan, petugas mengedepankan edukasi daripada sanksi denda.
 
“Semua ada tahapannya tidak langsung denda. Dan kami minta pembinaan dan edukasi kepada masyarakat diutamakan, sanksi denda administratif itu upaya terakhir,” kata Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Ketut Suiasa saat ditemui di Gedung Kominfo Badung, Rabu (9/9/2020).
 
Untuk diketahui, tim yustisi Pemkab Badung yang dimotori Sapol PP Badung belakangan gencar melakukan sidak masker. Sidak masker yang berujung denda sebesar Rp 100 ribu bagi pelanggar ini bahkan masif di seluruh Bali.
 
Tindakan represif petugas ini buntut dari terbitnya Peraturan Bupati Badung Nomor 52 tahun 2020  yang nota bene merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor : 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah.
 
Serta Peraturan Gubernur Bali (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Bagi pelaku pelanggaran dikenakan sanksi, perorangan diberikan teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial atau denda administratif.  Sedangkan untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat atau fasilitas umum diberikan teguran lisan atau teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara operasional usaha.
 
“Kami menghargai sepenuhnya adanya Peraturan Gubernur mengenai penggunaan masker. Tetapi implementasi di Kabupaten Badung, kami lebih dahulu melakukan edukasi, tidak langsung pada denda,” katanya lagi.
 
Bupati yang kembali maju di Pilkada Badung, 9 Desember mendatang ini mengaku paham betul, akibat pandemi Covid-19 ini dampaknya bukan hanya dirasakan oleh Badung, tapi dunia pun terpuruk. Maka dari itu pihaknya selalu melakukan edukasi kepada masyarakat, mengenai pentingnya pelaksanaan Protokol Kesehatan. 
 
“Kami selalu mengedepankan pembinaan agar masyarakat taat akan protokol kesehatan,” jelasnya.
 
Mengenai sanksi denda Rp 100 ribu yang beberapa hari terakhir sudah diterapkan, Giri Prasta meminta jajarannya agar segera menghentikan.
 
“Hal itu (pengenaan denda) terlalu represif. Boleh tegas, tapi harus melalui pembinaan. Saya selaku Ketua Gugus Tugas sudah memerintahkan tim untuk tidak melakukan itu lagi. Saya jamin itu tidak terulang lagi,” tegas Giri Prasta.  
wartawan
I Made Darna
Category

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.