Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gitaris Geisha Ditahan - Rehabilitasi Empat Bulan Menjadi Sia-sia

Tersangka Robby Satria (kiri) didampingi Edward Pangkahila SH saat di Kejari Denpasar.


 Denpasar, Bali Tribune

Empat bulan lebih menjalani rehabilitasi, ternyata sia-sia. Robby Satria (29), gitaris grup band Geisha, Selasa (12/4) harus mulai menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan untuk 20 hari ke depan menyusul penetapan pihak Kejari Denpasar ketika dilakukan proses pelimpahan tahap dua dari penyidik kepolisian, Selasa (12/4).

Surat penahanan Robby tersebut keluar Selasa (12/4) sore setelah berkasnya dinyatakan P-21 dan berkesesuaian dengan barang bukti juga tesangka. Kesempatan itu, Robby yang mengenakan kemeja putih celana hitam, tampak tegang. Selama di Kejari Denpasar, Robby selain didampingi tim pengacaranya juga didampingi istrinya.

“Robby sangat syok, kecewa dan down, atas keputusan penahanan ini. Ya, kami tidak mengira akan ditahan karena selama ini sudah proses rehabilitasi,” kata Butje Karel Bernard SH, pengacara Robby ketika ditemui di sela-sela pelimpahan tahap dua di Kejari Denpasar, sembari menyebutkan bahwa selama ini, Robby menjalani rehabilitasi di BNNP Bali.

‎Butje mengaku sudah berusaha memohon kepada pihak kejaksaan agar Robby direhabilitasi. Sebab, lanjutnya, masih ada tersisa program-program rehabilitasi yang harus diselesaikan. Pria berkepala plontos ini menyatakan khawatir atas penahanan Robby di Lapas Kerobokan. “Jelas kami khawatir. Karena mungkin kondisi di dalam (Lapas Kerobokan,red) lebih parah daripada di luar,” paparnya.

Dalam perkara ini, Robby disangkakan melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 36 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana untuk pasal 111 ayat (1) tersebut minimal 5 tahun, sedangkan pasal 127 ancaman maksimalnya 4 tahun.

Ditanya tentang karier Robby di Geisha, Butje mengatakan, Robby akan vakum dari pentas musik. “Fokus dulu menyelesaikan kasus yang dia hadapi,” tegasnya.

Sementara itu, Yarianto Telaumbanua, Direktut Yayasan Ark Bali yang selama ini mendampingi Robby menjalani rehabilitasi mengatakan, selama rehabilitasi Robby menunjukkan perkembangan signifikan. “Kalau diskor selama rehabilitasi, angkanya sudah 60. Perkembangan Robby sangat signifikan. Dia sadar dan ada keinginan kuat sembuh,” kata Yarianto.

Ditambahkan, pihaknya juga sangat menyayangkan keputusan penahanan Robby. Menurutnya, penahanan hanya memutus rehabilitasi yang sudah berjalan. “Dia sebelumnya cukup lama menggunakan, tapi yang namanya sakit ya harus diobati. Kalau ditahan ada potensi balik lagi menggunakan,” paparnya.

Secara terpisah, Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Ketut Maha Agung mengatakan, alasan penahanan karena berdasarkan pasal yang didakwakan lebih lima tahun penjara. Karena lebih lima tahun makanya harus ditahan. “Di rutan kan juga ada rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Agung.

Menurut Agung, berkas Robby sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk diregister dan disidangkan. Pihaknya sudah selesai melakukan pemeriksaan terdakwa dan barang bukti. “Segera dilimpahkan dan sidang,” tukasnya.

Di sisi lain, Robby tak banyak komentar. Saat dicegat awak media ke toilet bersama istrinya, Robby terlihat kecewa. “Harapan gue bisa sembuh dari adiksi (ketergantungan),” ujarnya singkat. Ditanya tentang penahanan dirinya, Robby enggan menanggapi. “Gue kan gak tahu di dalam (Lapas Kerobokan) kayak apa. Gue cuma ingin sembuh dari adiksi saja,” tegas Robby.

Sebagaimana diberitakan, Robby ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Kuta Utara di Hotel Aston Denpasar pada Kamis (19/11/2015) sekitar pukul 00.45 Wita. Robby ditangkap di lobi hotel setelah polisi mendapat laporan dari driver GoJek yang mencurigai paketan yang diterima Robby.

Benar saja, saat ditangkap petugas mengamankan ganja dari paket yang diterima Robby. Ia lalu dibawa ke Mapolsek Kuta Utara. Dari hasil pemeriksaan, Roby mengaku ganja seberat 1,9 gram yang diterimanya tersebut diperoleh dari empat temannya yang akhirnya ikut ditangkap dalam pengembangan di Jalan Munduk Sari Gang Sili, Banjar Semer, Kerobokan dengan barang bukti ganja kering. Keempat teman Robby tersebut adalah, Cristian Halim, Willy Saputra, Via Permana Suci dan Ariadya Oktavianus.

Terkait empat tersangka teman Robby ini, pengacara Robby mengatakan hal tersebut sangat penting karena perannya sebagai saksi dalam persidangan. “Terkait keberadaan keempat orang ini, silakan tanya ke penyidik atau jaksa penelitinya. Kami tidak dalam kapasitas memberikan keterangan terkait hal tesebut,” tandas Butje.

Sebagaimana diberitakan Bali Tribune, jaksa peneliti dari Kejari Denpasar, Peggy Ellen Bawengan mengatakan perkara untuk empat orang tersebut sejatinya telah P-21 tapi tidak segera dilimpahkan oleh penyidik, sehingga pihaknya mengeluarkan P-21 A bahkan sampai dua kali.

“Pada P-21 A kedua, kami setelah koordinasi dengan Pak Kajari, diperintahkan kembali mengirimkan surat P-21 A dan ditembuskan hingga ke Kapolri, karena keberadaan empat tersangka tersebut hingga kini tidak diketahui,” sebut Peggy.

wartawan
soegiarto

Kapal Perintis Sabuk Nusantara Layani Ribuan Penumpang Via Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id | Singaraja – Kendati masih minim fasilitas, jumlah penumpang via Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, menggunakan kapal perintis mengalami pengingkatan cukup signifikan. Dalam catatan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang, hingga bulan Oktober 2025 terjadi peningkatan jumlah penumpang hingga diangka ribuan.

Baca Selengkapnya icon click

SUV Honda Terbaru Siap Gemparkan Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) siap mengguncang Pulau Dewata dengan kehadiran New Honda ADV160, skutik penjelajah terbaru yang memperkuat segmen skutik premium Honda di Bali. Mengusung semangat “The SUV Pride”, model terbaru ini hadir dengan tampilan lebih gagah, performa mesin bertenaga, serta fitur-fitur modern yang siap memberikan sensasi berkendara penuh petualangan di berbagai medan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Sambut Atlet PON IPSI Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta yang juga Penasehat IPSI Bali menyambut kedatangan para atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Bali. Penyambutan berlangsung di Ruang Tamu Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Kamis (23/10).

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi dan Air Bersih, Strategi Bupati Gus Par Mengembalikan Kilau Candidasa

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, tidak mau pariwisata di daerahnya terus tidur. Ia kini fokus menggarap Pantai Candidasa, yang dianggap sebagai wajah utama pariwisata Karangasem. Bupati yang akrab disapa Gus Par ini bertemu dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida untuk membahas dua hal penting. Penataan ulang kawasan pantai dan penyediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambangi Puskesmas Abang I, Wabup Pandu Lagosa Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati

balitribune.co.id | Amlapura - Serangkaian keluhan warga mengenai pelayanan Puskesmas Abang I membuat Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, turun langsung ke lapangan. Selasa (21/10), Pandu menyambangi puskesmas tersebut untuk melakukan pembinaan dan memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai harapan publik.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli menyalurkan bantuan dalam kegiatan Yok Kita Gas (Gerakan Kelola Sampah) kepada TPS3R Pudak Mesari, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Bantuan yang diberikan berupa 1 unit mesin pencacah sampah dan 1 unit belt conveyor yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.