Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GM PLN Bali Akan Buka Kejurprov Kempo

Nyoman S Astawa

BALI TRIBUNE - Pengprov Persaudaraan Beladiri Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali bakal menggelar Kejuaraan Provinsi Shorinji Kempo untuk kategori kelompok remaja, di GOR Lila Bhuana Denpasar, Sabtu dan Minggu (20 dan 21 Oktober) mendatang. “Kejurprov nanti bakal dibuka General Manager (GM) PT PLN (Persero) Distribusi Bali Bapak Nyoman S Astawa yang juga Ketua Umum Perkemi Bali,” ujar Ketua Harian Perkemi Bali, Fredrik Billy didampingi Nyoman S Astawa, Senin (15/10) di Denpasar. Billy mengatakan, kejurprov shorinji kempo kelompok remaja digelar serangkaian Hari Listrik Nasional (HLN) ke-73, dan merupakan kerja sama Pengprov Perkemi Bali dengan PLN Distribusi Bali. “Karenanya kejuaraan nanti bertajuk Hari Listrik Nasional Cup 2018,” imbuh GM PT PLN Distribusi Bali Nyoman S Astawa. Astawa mengatakan, melalui kejurprov ini selain untuk memupuk tali persaudaraan di antara para kenshi, juga  untuk memunculkan bibit-bibit atlet baru yang nantinya dapat menggantikan para seniornya untuk berlaga di kancah nasional maupun internasional. PLN sebagai sponsor tunggal kejuaraan ini, lanjut dia, berupaya agar HLN Cup 2018 bisa menjadi agenda tetap PLN Distribusi Bali setiap tahun. “Pada HLN Cup tahun ini diikuti oleh kenshi-kenshi dari 9 kabupaten dan kota se Bali  dengan mempertandingkan 25 nomor pertandingan kategori remaja perorangan putra maupun putri, remaja berpasangan putra, putri dan remaja campuran putra/putrid,” ujarnya.  Astawa menambahkan, hingga kemarin peserta kejuaraan ini  sudah mencapai 200 orang. Ia mengapresiasi jumlah peserta yang sudah mencapai 200 atlet itu, dan diperkirakan hingga penutupan pendaftaran akan mencapai lebih banyak lagi.  dan diharapkan  dengan kejurprov ini  dapat mencari bibit bibit baru kenshi yang dapat menggantikan seniornya yg telsh mengharumkan nama Bali di kancah nasional  dan internasional.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.