Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Serahkan Bantuan untuk Warga Serokadan

Bali Tribune/ BANTUAN - I Made Subrata serahkan bantuan kepada tokoh masyarakat Desa Abuan, Susut.
Balitribune.co.id | Bangli - Bantuan kepada warga Banjar Serokadan, Desa Abuan Kecamatan Susut yang menjalani karantian rumah terus mengalir. Giliran DPD II Golkar Bangli menyerahkan bantuan berupa hasil pertanian. Bantuan diserahkan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 DPD Golkar Bangli I Made Subrata, bersama fraksi Partai Golkar, Senin (4/5).
 
I Made Subrata mengatakan menindaklanjuti intruksi DPD Golkar Bali terkait pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya bersama anggta Fraksi Golkar dan relawan telah beberapa kali turun ke masyarakat. Kegiatan diisi dengan memberikan bantuan sembako maupun bagi- bagi masker kepada masyarakat. Ia mencontohkan pemberian bantuan sembako kepada masyarakat di Desa Belanga dan Desa Selulung Kecamatan Kintamani yang terdampak Covid-19. Bantuan sembako juga diberikan kepada KK miskin, lansia yang tersebar di beberpa desa.
 
Selain itu pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Covid-19, mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti imbauan pemerintah yakni lewat penerapan sosial distancing dan phsycikal distancing. “Masih banyak masyarakat merasa ketakutan begitu hasil rapid test reaktif langsung memvonis positif Covid-19, padahal hasil rapid belum jaminan orang terpapar Covid-19, bisa saja terpapar virus lain,” ungkap adik Bupati Bangli I Made Gianyar ini.
 
Sementara untuk bantuan yang diserahkan kepada masyarakat Banjar Serokadan berupa hasil pertanian berupa sayur-sayuran, kacang- kacangan. Selain itu diserahkan pula beras dan telur. Nantinya bantuan  bisa dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan dapur umum. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.