Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Tetap Solid Dukung ‘Giriasa’

I Wayan Muntra
I Wayan Muntra

BALI TRIBUNE - KETUA DPD II Golkar Badung, I Wayan Muntra memastikan  Partai Golkar tetap solid mendukung pemerintahan Bupati/Wabup I Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa (Giriasa). Jika pun Fraksi Golkar tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Badung yang diselenggarakan, Senin (16/7) lalu, menurut Muntra itu bukan berarti Golkar berseberangan dengan pemerintah. “Kami di Golkar selalu mendukung semua kebijakan eksekutif sepanjang itu memihak masyarakat Badung. Ketidakhadiran Fraksi Golkar di sidang itu hak politik Fraksi Golkar. Mungkin saja karena ada komunikasi yang kurang berjalan dengan baik selama ini. Bukan berarti hubungan kami retak,” ujar Muntra disela-sela pendaftaran 40 Bakal Caleg Partai Golkar Badung, Selasa (17/7). Ia pun membantah jika ketidakhadiran seluruh anggota fraksi ini sebagai upaya boikot. “Kami tetap solid dan berkomitmen mendukung semua kebijakan pemerintah, sepanjang memihak kepada masyarakat, khususnya masyarakat Badung,” tegasnya. Pun demikian, politisi asal Kuta Utara ini mengingatkan pemerintah agar tetap adil pada masyarakat. Sebab semua yang dimiliki Badung sekarang adalah haknya masyarakat. Fraksi Gokar juga berhak menjadi penyerap aspirasi dan menyampaikan aspirasi itu kepada pemerintah. “Anggota fraksi itu kan wakil-wakil rakyat. Aspirasi di bawah kan harus didengarkan,” katanya sembari menambahkan bahwa pemerintahan yang selaras itu harus dibangun komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Senin (16/7) anggota Fraksi Golkar berjumlah 10 orang kompak tak hadir. Kendati begitu rapat paripurna tetap berlanjut, kendati hanya tiga fraksi yang membacakan PU-nya, yakni Fraksi Gerindra, Demokrat, dan PDIP.

wartawan
I Made Darna
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.