Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gong Kebyar Wakil Buleleng Tampil Memukau di PKB

Bali Tribune / Penampilan salah satu dari Tiga Sekeha Gong Kebyar ysng mewakili Buleleng pada Pesta Kesenian Bali XLIV 2022.
balitribune.co.id | SingarajaPada Utsawa Pesta Kesenian Bali XLIV 2022, Tiga sekeha gong kebyar mewakiil Kabupaten Buleleng. Mereka tampil di Panggung Terbuka Arda Candra, Taman Budaya, Minggu, 26 Juni 2022 malam. Tiga sekeha tersebut adalah Sekeha Gong Kebyar Dewasa Eka Wakya Banjar Paketan, Gong Kebyar Wanita Sanggar Seni Wahana Santhi Desa Umejero, Gong Kebyar Anak-Anak Padepokan Seni Dwi Mekar Kelurahan Banyuning. Ketiga sekeha tersebut menyajikan penampilan yang apik dan mengundang decak kagum ribuan penonton yang hadir.
 
Termasuk diantaranya Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Sekda Buleleng Gede Suyasa serta beberapa pimpinan SKPD lingkup Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng. Masing-masing sekeha menyuguhkan tiga kreasi Gong Kebyar yang telah disusun. Pada penampilan pertama, Gong Kebyar Anak Padepokan Seni Dwi Mekar, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng membawakan tabuh berjudul Bulak Agung yang artinya sumber mata air besar sebagai sumber kemakmuran dan memberi kehidupan. Kemudian, Sekeha Gong Kebyar Wanita Sanggar Seni Wahana Santhi Desa Umejero, Kecamatan Busungbiu membius penonton dengan membawakan Tari Kebyar Buleleng Dauh Enjung yang tidak kalah dengan sekeha gong pria. Tampilan pertama ditutup oleh Gong Kebyar Dewasa Sekeha Eka Wakya Banjar Paketan, Kecamatan Buleleng dengan membawakan tabuh kreasi berjudul Jaga Ranu yang terinspirasi dari cerita menjaga kelestarian Danau Tamblingan. Setelah itu, ketiga sekeha ini bergantian menghibur penonton.
 
Bupati Agus Suradnyana dan Wabup Sutjidra bersama jajaranya hadir ditempat itu untuk memberikan dukungan atas tampilnya sekehe gong kebyar tersebut.Kebanggaannya muncul ketika sekeha sangat semangat untuk tampil di panggung besar legendaris ini. Apalagi tidak adanya pertunjukan-pertunjukan selama pandemi Covid-19 melanda. “Sehingga tidak ada wahana untuk para seniman mengekspresikan diri,” kata dia.
 
Sementara Wabup Sutjidra mengatakan semangat para sekeha untuk tampil ini perlu untuk terus didorong. Mengingat kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti pertunjukan seni dilarang dalam masa pandemi Covid-19. Namun, bersyukur di tengah melandainya kasus Covid-19, pelonggaran-pelonggaran aktivitas diberlakukan termasuk penyelenggaraan pertunjukan kesenian. “Saya harap semua tetap semangat. Kami akan terus mendukung upaya-upaya pelestarian budaya seperti ini,” ucap Sutjidra.
wartawan
CHA

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.