Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gorong-gorong Jebol Nyaris Putus Jalur Desa Saba

Bali Tribune/ JEBOL - Gorong-gorong jebol di tengah badan jalan di Banjar Pinda, Desa Saba.


balitribune.co.id | Gianyar  - Gorong-gorong irigasi jebol di Jalan Pantai Saba, di Banjar Pinda, Desa Saba, Blahbatuh, kini kondisi semakin parah. Lobang di tangah badan jalan semakin besar hingga nyaris memutus jalan kendaraan roda empat. kondisi ini membuat sebagian besar kemdaraan roda empat berbobot, memilih jalan memutar.
 
Dari keterangan yang dihimpun, Rabu (2/5/2021), gorong-gorong jebol itu sujatinya sudah terjadi beberapa bulan lalu. awalnya, hanya terlihat lobang kecil namun keretakan aspal cukup lebar. Karena posisinya tepat di tangah badan jalan pengguna jalan yang melintas harus mengambil pinggir jalan. "Menghindari kendaraan terperosok, lobangnya sudah diisi tanda dan drum," ungkap salah seorang warga.
 
Kabid Bina Marga Dinas PU Gianyar Made Astwiguna mengungkapkan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan warga terkait gorong-gorong jebol tersebut. Disebutkan, jalan Jebol menuju pantai saba tepatnya di wilayah administratif Banjar Pinda, Desa Saba, dan akan akan segera diperbaiki. "Perbaikan jalan tersebut akan dilakukan pertengah Juni," ungkap Astawiguna.
 
Jalan jebol dimaksud merupakan ruas jalan milik kabupaten penghubung Blahbatuh-Saba. Untuk penanganan tahun ini di dapatkan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD kabupaten Gianyar tahun 2021. "Perbaikan Sekalian dengan penanganan ruas jalan Blahbatuh Saba sepanjang 4,5 kilometer," jelasnya.
 
Pihaknya berharap masyarakat bisa bersabar sebab harus ada proses yang dilalui. "Pertanggal 31 mei 2021 sudah dilaksanankan penandatanganan kontrak. Perkiraan pertengahan Juni sudah mulai fisik dikerjakan," jelasnya.
 
Sementara anggaran yang digunakan sebesar 6,7 miliar. Akan dikerjakan oleh PT Sanur Jaya Utama beralamat di Jalan Setiabudi, Kuta Badung. Pengerjaannya memakan waktu 120 hari. "Selesai diperkirakan akhir September, harap masyarakat bersabar karena ini akan segera diperbaiki," ujar Astawiguna.
 
Sementara berdasarkan penuturan warga setempat, jalan tersebut gorong-gorong tersebut mengalami kerusakan sudah lama. Merupakan saluran irigasi untuk mengairi sawah subak Pinda. Karena sering dilalui banyak kendaran jebolnya gorong-gorong semakin parah. Sehingga warga berinisitif untuk mengisi drim agar pengendara berhati-hati. Beruntung selama ini tidak ada warga mengalami kecelakaan. 
wartawan
ATA
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.