Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gorong-gorong Jebol Nyaris Putus Jalur Desa Saba

Bali Tribune/ JEBOL - Gorong-gorong jebol di tengah badan jalan di Banjar Pinda, Desa Saba.


balitribune.co.id | Gianyar  - Gorong-gorong irigasi jebol di Jalan Pantai Saba, di Banjar Pinda, Desa Saba, Blahbatuh, kini kondisi semakin parah. Lobang di tangah badan jalan semakin besar hingga nyaris memutus jalan kendaraan roda empat. kondisi ini membuat sebagian besar kemdaraan roda empat berbobot, memilih jalan memutar.
 
Dari keterangan yang dihimpun, Rabu (2/5/2021), gorong-gorong jebol itu sujatinya sudah terjadi beberapa bulan lalu. awalnya, hanya terlihat lobang kecil namun keretakan aspal cukup lebar. Karena posisinya tepat di tangah badan jalan pengguna jalan yang melintas harus mengambil pinggir jalan. "Menghindari kendaraan terperosok, lobangnya sudah diisi tanda dan drum," ungkap salah seorang warga.
 
Kabid Bina Marga Dinas PU Gianyar Made Astwiguna mengungkapkan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan warga terkait gorong-gorong jebol tersebut. Disebutkan, jalan Jebol menuju pantai saba tepatnya di wilayah administratif Banjar Pinda, Desa Saba, dan akan akan segera diperbaiki. "Perbaikan jalan tersebut akan dilakukan pertengah Juni," ungkap Astawiguna.
 
Jalan jebol dimaksud merupakan ruas jalan milik kabupaten penghubung Blahbatuh-Saba. Untuk penanganan tahun ini di dapatkan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD kabupaten Gianyar tahun 2021. "Perbaikan Sekalian dengan penanganan ruas jalan Blahbatuh Saba sepanjang 4,5 kilometer," jelasnya.
 
Pihaknya berharap masyarakat bisa bersabar sebab harus ada proses yang dilalui. "Pertanggal 31 mei 2021 sudah dilaksanankan penandatanganan kontrak. Perkiraan pertengahan Juni sudah mulai fisik dikerjakan," jelasnya.
 
Sementara anggaran yang digunakan sebesar 6,7 miliar. Akan dikerjakan oleh PT Sanur Jaya Utama beralamat di Jalan Setiabudi, Kuta Badung. Pengerjaannya memakan waktu 120 hari. "Selesai diperkirakan akhir September, harap masyarakat bersabar karena ini akan segera diperbaiki," ujar Astawiguna.
 
Sementara berdasarkan penuturan warga setempat, jalan tersebut gorong-gorong tersebut mengalami kerusakan sudah lama. Merupakan saluran irigasi untuk mengairi sawah subak Pinda. Karena sering dilalui banyak kendaran jebolnya gorong-gorong semakin parah. Sehingga warga berinisitif untuk mengisi drim agar pengendara berhati-hati. Beruntung selama ini tidak ada warga mengalami kecelakaan. 
wartawan
ATA
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.