Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Minta Seluruh Elemen Masyarakat Lakukan Penguatan Prokes di Masa PPKM Level 2

Bali Tribune / Gubernur Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menaati protokol kesehatan (prokes) mengingat masih berada dalam masa pandemi Covid-19, kendati kasus harian telah menurun di Bali. Menurut dia, sangat berbahaya terjadi penularan, terlebih lagi sudah muncul adanya varian baru Mu yang telah terjadi di beberapa negara. "Tidak boleh menyikapi dengan euphoria yang berlebihan (penurunan kasus Covid-19), tetapi harus tetap waspada," katanya di Gedung Gajah Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (4/11). 

Disampaikan Gubernur Koster, dengan semakin baiknya pencapaian penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, pemerintah pusat telah memberikan kepercayaan dan merencanakan beberapa event (kegiatan) internasional yang akan diselenggarakan di Pulau Dewata. Diantaranya, Indonesian Badminton Festivals 2021 yang akan dilaksanakan 16 November hingga 7 Desember 2021, diikuti oleh 38 negara yaitu 24 negara menjadi pemain dan 14 negara menjadi wasit.

Selain itu, pertemuan ke-4 Konferensi Para Pihak (COP4) Konvensi Minamata tentang Merkuri, yang akan dilaksanakan pada 21 – 25 Maret 2022 diikuti 135 negara.

Global Platform for Disaster Risk Reduction (Pengurangan Risiko Bencana) yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 – 28 Mei 2022, diikuti 193 negara.

Konferensi Presidensi G-20, yang akan dilaksanakan selama setahun, mulai Desember 2021 dan pertemuan puncak Presidensi G-20 tanggal 30 – 31 Oktober 2022.

"Berkaitan dengan hal tersebut, saya mengimbau, mengingatkan, menegaskan, dan mengajak seluruh masyarakat agar pencapaian penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali dapat dikelola dengan baik dan menjaga kepercayaan masyarakat nasional dan internasional," ucap orang nomor satu di Bali ini. 

Lebih lanjut Koster membeberkan, sejak 30 Agustus 2021, pencapaian penanganan pandemi Covid-19 di Bali terus membaik, ditandai dengan penambahan kasus baru Covid-19 sudah terus menurun, melandai, dan stabil dibawah 30 kasus. Pada hari ini (4 Nopember 2021) muncul kasus baru sebanyak 19 orang, jumlah yang sembuh 18 orang, yang meninggal sebanyak 2 orang (konsisten dibawah 5 orang perhari).

Jumlah kasus aktif terus menurun secara konsisten mencapai 280 orang (perawatan di rumah sakit sebanyak 89 orang dan yang di isolasi terpusat sebanyak 191 orang). Jumlah kesembuhan secara kumulatif terus meningkat dan sudah mencapai 96,41%. Mulai menurunnya kasus baru Covid-19, meningkatnya angka kesembuhan, menurunnya angka perawatan di rumah sakit (hospitality rate), dan menurunnya tingkat kematian akibat Covid-19, pemerintah pusat telah mengumumkan bahwa mulai 1 November 2021, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Provinsi Bali diturunkan ke level 2.

Saat ini disebutkannya, pencapaian vaksinasi semakin maju, suntik ke-1 sudah mencapai 100,4% dan suntik ke-2 sudah mencapai 86,8% dari target. "Meskipun warga sudah mengikuti vaksinasi tidak sepenuhnya menjamin terbebas dari penularan Covid-19," tegasnya mengingatkan masyarakat Bali untuk tetap mematuhi prokes pencegahan penularan Covid-19. 

Ditambahkannya, pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah menyepakati membuka wisatawan mancanegara mulai 14 Oktober 2021 untuk 19 negara dengan menerapkan prinsip resiprokal. Berkaitan dengan ketentuan wisatawan mancanegara telah dilakukan perubahan persyaratan sesuai Addendum SE Satgas Nasional Nomor 20 Tahun 2021, khususnya ketentuan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), wisatawan mancanegara, yaitu wajib menunjukan kartu vaksinasi.

Hasil negatif Swab berbasis PCR (H-3), karantina selama 3 hari bagi yang sudah divaksinasi suntik dosis lengkap, hari ketiga dilakukan exit test. Sedangkan karantina selama 5 hari bagi yang baru divaksinasi dosis pertama, hari keempat dilakukan exit test.

Sekarang ini ada perubahan persyaratan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) atau wisatawan domestik yang diatur dalam Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021, SE Satgas Nasional Nomor 22 Tahun 2021 dan SE Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2021, khususnya yang berkaitan dengan transportasi darat, laut, dan udara, yaitu menunjukan kartu vaksinasi, menunjukan hasil negatif Swab Antigen (H-1) bagi PPDN yang sudah divaksinasi dosis lengkap, atau hasil negatif Swab berbasis PCR (H-3) bagi PPDN yang baru divaksinasi suntik pertama. 

"Kepada Walikota/Bupati, Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Bandesa Adat se-Bali serta seluruh komponen masyarakat agar terus bekerja keras, tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran Covid-19," ucapnya.

wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.