Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Naikkan Insentif Perbekel dan Bendesa Adat

Bali Tribune/ Gubernur Bali I Wayan Koster


balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan insentif kepada Perbekel dan Bendesa Adat se-Bali setiap bulan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Insentif untuk Perbekel sebesar Rp1, 5 juta per bulan untuk 636 Perbekel se-Bali, mulai Januari 2022.

Sedangkan insentif untuk Bendesa Adat dinaikkan sebesar Rp1 juta  dari semula sebesar Rp1,5 juta per bulan menjadi Rp2,5 juta  per bulan untuk 1.493 Bandesa Adat se-Bali.

Total anggaran untuk insentif para Perbekel sebesar Rp11,4 miliar sudah dialokasikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022.
 
Sedangkan total anggaran untuk insentif Bendesa Adat se-Bali sudah dialokasikan dalam bantuan operasional desa adat, sebagai bagian dari total anggaran desa adat sebesar Rp300 juta  untuk masing-masing Desa Adat se-Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar, Minggu (9/1) menyampaikan beberapa pertimbangan yang dipakai sebagai dasar kebijakan pemberian insentif kepada Perbekel dan Bendesa Adat. Antara lain adalah, dalam sistem pemerintahan daerah di Bali, desa dan desa adat merupakan struktur pemerintahan terendah yang menjadi lembaga pelaksana kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di tingkat desa dan desa adat.

Perbekel dan Bendesa Adat merupakan pemimpin pemerintahan di wilayahnya untuk melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bali yang berskala desa dan desa adat.

Keberhasilan pencapaian kinerja pembangunan pemerintah provinsi, sebagian diantaranya sangat ditentukan oleh adanya komitmen, kemampuan, partisipasi, dan tanggungjawab Perbekel dan Bendesa Adat dalam memimpin pembangunan serta menjadi motor penggerak masyarakat/Krama dalam membangun wilayahnya.

"Saat ini, Pemerintah Provinsi Bali tengah berupaya keras melakukan inovasi sebagai percepatan pelaksanaan kebijakan implementasi Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, khususnya di desa dan desa adat, yang meliputi Program Prioritas dan Program Pendukung," jelas Gubernur Koster.

Ia melanjutkan, dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Prioritas dan
Program Pendukung tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan upaya inovatif dengan membentuk “Tim Desa Kerti Bali Sejahtera” yang beranggotakan pegawai Pemerintah Provinsi Bali (ASN dan non ASN) yang berasal dari desa atau desa adat. Tim Desa Kerti Bali Sejahtera diterjunkan ke desa atau desa adat masing-masing sesuai asalnya.

Tim ini sebagai mediator dan fasilitator dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali di desa/kelurahan dan desa adat.

"Dengan pemberian insentif ini, diharapkan semua Perbekel dan Bendesa Adat se-Bali semakin memperkuat komitmen, partisipasi, dan tanggungjawabnya untuk menyukseskan kebijakan, program, dan kegiatan prioritas Pemrov Bali dalam mewujudkan Bali Era Baru," jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.