BALI TRIBUNE - Instruksi Gubernur Bali Made Mangku Pastika agar Bupati Gianyar mengukuhkan kembali Ida Bagus Gaga Adi Saputra sebagai Sekda Gianyar, rupanya tidak langsung dilaksanakan. Bupati Bharata akan menggelar rapat untuk mengkaji instruksi gubernur. Terlebih, hasil Tim Pemeriksa yang dimpim oleh Wakil Bupati Gianyar I Made Mahayastra akan dijadikan acuan pula.
Melalui Asisten II Setda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya, Selasa (13/6), Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata tidak serta merta bisa melaksanakan instruksi gubernur untuk mengukuhkan Gus Gaga sebagai Sekda Gianyar. Sebelum menindaklajuti itu, pihaknya juga harus melakukan kajian dengan sejuimlah pertimbangan. “Bukannya tidak menghormati instruksi gubernur, bapak bupati hanya ingin menyikapi instruksi ini dengan sejumlah pertimbangan,” ungkap Wisnu Wijaya.
Lanjutnya, dalam waktu dekat Bupati Bharata akan menggelar rapat dengan instansi terkait. Terlebih semenjak keputusan Bupati yang mengnonaktifkan Sekda Gus Gaga, pemerintah di Gianyar dinilai berjalan lancar dan kondusif. Namuan demikian, bukan berarti kondusif itu akan terusik jika Gus Gaga dikuhkuhkan. Dalam rapat ini, hasil kerja Tim Pemeriksa Sekda Gianyar juga akan dijadikan pertimbangan.
Namun Wisnu enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. Meski demkian, hasil pemeriksaan itu meliputi sejumlah faktor yang memperkuat keputusan Bupati untuk mencopot jabatan Gus Gaga sebagai sebagai Sekda. Termasuk hasil pemeriksaan Tim pemeriksa yang dimpimpain Wabup Mahayastra yang sudah dilaporkan ke Gubernur dengan tembusan ke Menpan-RB, Mendagri da ke KASN. “Sekali lagi, Bapak Bupati hanya ingin mencari solusi yang terbaik. Karena itu, laporan hasil kerja Tim Pemeriksa akan dijadikan acuan pula. Karena instruki Gubernur itu tidak memepertimbangkan hasil Tim Pemeriksa,” terangnya.
Karena itu, rapat pebahasan instruksi gubernur digelar akan segera dijadwalkan. Setidaknya, pekan depan setelah Bupati Bharata melewati sejumlah agenda kegiatan yang cukup padat dalam sepekan ini. “Yang jelas, rapat akan digelar secepatnya. Mudah-mudahan minggu depan dapar terlaksana,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekda Gianyar nonaktif, IB Gaga Adi Saputra enggan berkomentar terkait instruksi Gebnernur tersebut. Dirinya hanya menyampaikan jika sudah menyerahkan sepenuhnya pada Gubernur. Selain itu, ia ingin menjalankan instruksi Bupati yang sebelumnya memintanya legowo menerima apapun keputusan Gubernur. “Saya sudah menjalani semuanya dan tinggal menjalankan perintah. Dari ke Gubernur, Putusan PTUN, juga atas imbauan Bupati, saya wajib menerima apapun keputusan Gubernur,” terangnya singkat.